Kabag Akademik Unsoed Terima Rp1,12 Miliar untuk Loloskan Mahasiswa Baru

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq diduga memberikan akses ke anak buahnya untuk meloloskan calon mahasiswa baru.

Hal itu dilakukan setelah anak buahnya mendapatkan Rp1,12 miliar dari salah satu pihak pengepul.

Baca Juga :
Penampakan Rektor hingga Warek Unsoed: Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol
Terkuak! Rektor Unsoed Jalankan Praktik Korupsi Sejak 2025

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan Kepala Bagian Akademik Unsoed ES selaku panitia penerimaan mahasiswa baru awalnya berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru Unsoed.

“Dalam komunikasi tersebut, ES atas pengetahuan ASO (Sodiq) melakukan ‘tawar-menawar mahar’. Ada negosiasi atau semacam transaksi dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Sabtu, 22 Agustus 2026.

Setelah melakukan kesepakatan, ES menerima uang dengan total Rp1,12 miliar dari pengepul tersebut. Kemudian, ES melaporkan kepada Sodiq terkait penerimaan uang tersebut.

“ASO kemudian memberikan akses user id-nya kepada ES untuk proses otorisasi dengan mengklik atau memberikan approval (persetujuan, red.) dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Unsoed,” ungkap dia.

Taufik menyebut, ES hanya memberikan persetujuan kelulusan bagi calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang ‘mahar’ melalui pengepul tersebut.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, MYN selaku keponakan Sodiq, DMW dan AW selaku perantara, serta ES sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka. (Ant)

Baca Juga :
KPK: Warek Unsoed Peras Ortu Maba Rp650 Juta Demi Anak Masuk FK, Tapi Tak Diluluskan
Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Jadi Tersangka Pemerasan Maba, Langsung Ditahan!
Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Jadi Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, Langsung Ditahan!

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Antisipasi Kekeringan, Otorita IKN Gandeng TNI AU dan BMKG Operasikan Modifikasi Cuaca
• 18 jam lalu
0
thumb
Kapal NV Ocean Porter Bawa 2,6 Ton Methamphetamine Cair, 1,5 Juta Rokok Ilegal Dibongkar
• 18 jam lalu
0
thumb
7 Amalan yang Dianjurkan saat Perayaan Maulid Nabi, Pahalanya Berlimpah!
• 3 jam lalu
0
thumb
Pakar Sebut Kejagung Bisa Terbitkan Sprindik Baru jika Praperadilan Febrie Batalkan Sprindik Lama
• 17 jam lalu
0
thumb
Cara Mengenali Perempuan yang Merasa Sedih dalam Hubungan Dilihat dari Ucapannya
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.