KPK Sita Uang Tunai Rp 665 Juta dan Saldo Rekening Rp 99 Juta dalam OTT Rektor Unsoed

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp 99 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan kawan-kawan.

“Mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp 99 juta,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dari OTT tersebut, KPK mengungkap adannya pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri yang melibatkan pejabat Unsoed.

Baca juga: Breaking News: Rektor-Warek Unsoed Jadi Tersangka Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Sodiq bersama Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto dan tiga orang pihak swasta, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi. Sehingga biaya tambahan yang timbul dari pungutan, di luar biaya yang wajib dibayarkan (UKT dan IPI), dirasa sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru,” ujar Taufik.

3 klaster kasus korupsi Unsoed

Taufik mengatakan, kasus korupsi ini terbagi menjadi tiga klaster.

Klaster pertama, Norman diduga meminta uang senilai Rp 650 juta ke orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang masuk melalui jalur mandiri.

Baca juga: KPK Tahan Rektor-Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

Permintaan tersebut dilakukan melalui dua perantaranya yaitu Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta; dan Adhi Wiharto selaku pihak swasta.

Praktik tersebut juga diketahui oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” tutur Husein.

Taufik mengatakan, permintaan tersebut dipenuhi oleh orang tua calon mahasiswa baru.

Namun, setelah uang tersebut diberikan kepada Dian dan Adhi, anaknya justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru.

Selanjutnya, pihak orangtua meminta pengembalian penuh atas uang tersebut kepada Dian dan Adhi.

“Akan tetapi, keduanya diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya,” ujar Taufik.

Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, Norman Arie Prayogo melalui Dian, Adhi, dan Mulyono selaku pihak swasta sekaligus keponakan Rektor, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Orangtua Calon Mahasiswa Kedokteran Unsoed Bayar Rp 650 Juta, Anaknya Tetap Tak Lolos


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PBB: Ebola di RD Kongo Picu Kematian hingga 1.250 Kobran dalam 20 Hari
• 18 jam lalu
0
thumb
Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Ortu Calon Maba tapi Tak Diluluskan
• 15 jam lalu
0
thumb
BNPB Gunakan Helikopter untuk Jangkau Korban Gempa yang Terisolir di NTT
• 19 jam lalu
0
thumb
Puan Soroti Singapura-Malaysia Protes Karhutla Kalimantan, Minta Ditangani Cepat
• 13 jam lalu
0
thumb
Ruang Arsip Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi, Damkar Dikerahkan Padamkan Api
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.