Pantau - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Bottoming Unit (BU) dan PLTP Lahendong BU untuk mengakselerasi transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Pengembangan kedua proyek tersebut juga diharapkan menciptakan nilai jangka panjang bagi masyarakat melalui penyediaan listrik bersih dan andal.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani menyambut positif penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara PT PLN (Persero) dengan Konsorsium PGE dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terkait pengembangan kedua PLTP tersebut.
PGE Optimalkan Panas Sisa PembangkitLoI tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi pembangkit panas bumi yang telah beroperasi, yakni PLTP Ulubelu di Lampung dan PLTP Lahendong di Sulawesi Utara.
"Kami menyambut penandatanganan LoI ini dengan penuh optimisme. PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara," kata Ahmad Yani.
Bagi PGE, pengembangan PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU menjadi tonggak baru dalam pengembangan energi panas bumi nasional sekaligus memperkuat langkah perseroan menjadi produsen panas bumi terkemuka di dunia atau world leading geothermal producer.
Kedua unit tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi yang sudah ada.
Panas sisa itu akan diolah menggunakan teknologi binary atau bottoming cycle untuk menghasilkan tambahan listrik.
Model tersebut sejalan dengan salah satu strategi pertumbuhan PGE, yakni mengoptimalkan aset-aset yang telah dimiliki dan beroperasi.
PGE mengembangkan tambahan unit pembangkit tersebut bersama PLN Indonesia Power dengan harapan dapat meningkatkan pasokan listrik bersih bagi masyarakat.
"PGE yakin bahwa tambahan unit yang kami kembangkan bersama PLN IP ini akan menyediakan suplai listrik yang bersih nan andal untuk semakin banyak rumah tangga, yang akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menyediakan energi yang memberdayakan masyarakat," ungkap Ahmad Yani.
Tambahan kapasitas dari kedua proyek tersebut diharapkan dapat menyediakan listrik bersih dan andal bagi lebih banyak rumah tangga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Ulubelu dan Lahendong Ditargetkan Beroperasi pada 2028Sebelum penandatanganan LoI, Konsorsium PGE dan PLN IP telah mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PLN yang bertindak sebagai offtaker atau pembeli listrik.
Kesepakatan tarif listrik PLTP Ulubelu BU dicapai pada Desember 2025, sedangkan kesepakatan tarif PLTP Lahendong BU dicapai pada April 2026.
Penandatanganan LoI menjadi langkah lanjutan untuk membawa kedua proyek memasuki tahapan pengembangan berikutnya.
Tahapan tersebut mencakup pendirian joint venture atau perusahaan patungan antara pihak terkait dan penyusunan Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik.
Setelah itu, proyek akan memasuki proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), yang meliputi rekayasa, pengadaan, konstruksi, hingga pengoperasian awal.
PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) atau tanggal operasi komersial pada 2028.





Komentar (0)