KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Rektor Unsoed ke TPPU

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik akan menelusuri penerimaan maupun pembelian aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus

"Salah satu pengembangan yang juga sempat dibahas tadi di pembahasan ekspose satu gelar perkara, begitu ada penerimaan atau pembelian aset. Nah itu juga jadi fokus tim untuk pengembangan ke arah TPPU. Apakah ada modus-modus atau perbuatan indikasi pencucian uang terkait perolehan aset," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Menurut Taufik, penyidik juga akan menelusuri dugaan penerimaan saat Akhmad Sodiq menjabat sebagai rektor. Namun, pengembangan tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap dugaan penerimaan ketika Akhmad masih menjabat sebagai wakil rektor.

"Tidak menutup kemungkinan apabila memang ada fakta-fakta terkait bahwa pada saat yang bersangkutan menjabat wakil rektor, begitu juga ada penerimaan-penerimaan yang juga akan nanti dikembangkan," tuturnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Jakarta Buka Penggalangan Dana Korban Gempa NTT hingga 25 Agustus
• 23 jam lalu
0
thumb
Siklon Tropis Saudel Dekati Papua, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
• 19 jam lalu
0
thumb
3 Pemain Garudayaksa FC yang Berpotensi Bersinar di BRI Super League 2026/2027: Andik Vermansah di Antara Duo Pemain Asing
• 20 jam lalu
0
thumb
OTT Rektor Unsoed, KPK Amankan Ratusan Juta
• 18 jam lalu
0
thumb
Jika Praperadilan Febrie Dikabulkan, Penggeledahan dan Penyitaan Aset Batal Demi Hukum
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.