KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Rektor Unsoed ke TPPU

liputan6.com
1 bulan lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik akan menelusuri penerimaan maupun pembelian aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus

"Salah satu pengembangan yang juga sempat dibahas tadi di pembahasan ekspose satu gelar perkara, begitu ada penerimaan atau pembelian aset. Nah itu juga jadi fokus tim untuk pengembangan ke arah TPPU. Apakah ada modus-modus atau perbuatan indikasi pencucian uang terkait perolehan aset," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Menurut Taufik, penyidik juga akan menelusuri dugaan penerimaan saat Akhmad Sodiq menjabat sebagai rektor. Namun, pengembangan tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap dugaan penerimaan ketika Akhmad masih menjabat sebagai wakil rektor.

"Tidak menutup kemungkinan apabila memang ada fakta-fakta terkait bahwa pada saat yang bersangkutan menjabat wakil rektor, begitu juga ada penerimaan-penerimaan yang juga akan nanti dikembangkan," tuturnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Syarikat Islam Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Muhammadiyah dalam Dakwah Ekonomi
• 5 jam lalu
0
thumb
Survei Adidaya: 60,3 persen publik puas kinerja Presiden Prabowo
• 3 jam lalu
0
thumb
Duka Away Surabaya, 4 Suporter PSS Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Ngawi-Caruban
• 3 jam lalu
0
thumb
Asap Karhutla Tak Lagi Mengarah ke Jawa, DKI Tetap Siagakan Puskesmas hingga Water Mist
• 44 menit lalu
0
thumb
Survei Terbaru Adidaya Institute: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Tembus 60,3 Persen, Bagaimana Gibran?
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.