JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan gelar perkara.
Polisi menyebut, perkara ini naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026.
Lebih dari 6 orang saksi telah diperiksa, termasuk ahli.
Ruben dilaporkan lantaran kesepakatan pembagian keuntungan dari dana investasi yang ditawarkan kepada korban tak terpenuhi.
Penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: Dorong Pengembangan UMKM di Sintang, Bakti Komidigi Gelar Pelatihan Digital| BERITA UTAMA
#rubenonsu #investasi #tersangka #penipuan
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- ruben onsu
- ruben tersangka
- penipuan
- penipuan investasi
- penggelapan investasi
- investasi bodong






Komentar (0)