Bantuan Logisik Disalurkan bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Peruri mendukung penanganan dampak bencana di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peruri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan logistik untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menyampaikan, kecepatan dan ketepatan penyaluran bantuan menjadi hal penting agar dukungan dapat segera diterima oleh masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu upaya untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

“Melalui sinergi dengan BNPB, kami berharap bantuan ini dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran, sekaligus menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus selama masa tanggap darurat,” ujar Adi Sunardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga :

Pertamina Salurkan Bantuan hingga Pendampingan bagi Korban Gempa NTT

(Bantuan diserahkan kepada BNPB untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat. Foto: Peruri) Penyaluran bantuan kebutuhan pokok Bantuan tersebut diserahkan pada Jumat, 21 Agustus 2026, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kepada BNPB untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat di sejumlah wilayah terdampak di Nusa Tenggara Timur.

Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan penunjang untuk membantu masyarakat selama masa tanggap darurat. Bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terdampak, termasuk mereka yang membutuhkan perhatian khusus selama masa tanggap darurat.

Adi Sunardi mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk konkret kepedulian Peruri terhadap masyarakat terdampak bencana sekaligus bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan program TJSL yang responsif terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan.

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, Peruri terus berupaya mendukung penanganan dan pemulihan pascabencana, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar pada masa tanggap darurat hingga membantu masyarakat kembali menjalani aktivitasnya,” ujar dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DJSN Awasi Revisi UU Ketenagakerjaan, Nasib Pekerja Mitra Disorot
• 1 jam lalu
0
thumb
Ahli Hukum Nilai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tidak Sah
• 21 jam lalu
0
thumb
Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim, Dukung Kesejahteraan Buruh
• 7 jam lalu
0
thumb
4 Kesalahan Mengatur Finansial yang Bikin Uang Semakin Cepat Habis
• 14 jam lalu
0
thumb
Alasan Tifa Ingin Ajukan Praperadilan Kembali usai Ditolak Hakim: Kami Siapkan 2 Pasal Selundupan
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.