Alasan Tifa Ingin Ajukan Praperadilan Kembali usai Ditolak Hakim: Kami Siapkan 2 Pasal Selundupan

kompas.tv
57 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma kembali mengajukan gugatan praperadilan kedua terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai praperadilan pertamanya ditolak hakim.

“Kami juga sudah mengajukan praperadilan yang kedua, ya. Kami sudah siapkan karena ada dua pasal selundupan yang berkali-kali kami sampaikan, ya,” ujar Tifa usai putusan sidang praperadilan pada Jumat (21/8/2026).

“Pasal selundupan yang sangat tidak ada relevansinya sama sekali dengan kasus saya, tetapi memang semata-mata merupakan sebuah niat jahat, ya, niat tidak baik dari pelapor untuk menghukum saya seberat-beratnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Dokter Tifa Khawatir Bakal Tersandera Sebagai Terdakwa Selama Tiga Tahun, Ini Penjelasannya

#doktertifa #praperadilan #ijazahjokowi #breakingnews 
 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tifa
  • dokter tifa
  • kasus ijazah jokowi
  • sidang praperadilan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
WN Korsel Bos Resto di Surabaya Diduga Perkosa Karyawati, Korban Lapor Polisi
• 3 jam lalu
0
thumb
Menaklukkan Lidah Dubai: Bobi Bowl Hadirkan Gulai Kale sampai Rendang Tak Pedas
• 18 jam lalu
0
thumb
Daftar Jalan Bebas Ganjil Genap Jakarta di Libur Maulid Nabi 25 Agustus 2026
• 47 menit lalu
0
thumb
Garuda Pertiwi pasang target lolos ke final Srikandi Merdeka Cup
• 20 jam lalu
0
thumb
Kemenhaj Minta Klarifikasi Arab Saudi soal Pemblokiran Uang Muka Haji 2027
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.