Subsidi Energi 2027 Diusulkan Meningkat, Kok Bisa?

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi senilai Rp 272,94 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027. Jumlah ini naik dari outlook subsidi energi tahun 2026 sebesar Rp 227,2 triliun.

Mengapa anggaran subsidi meningkat sementara pemerintah berencana memangkas kuota BBM bersubsidi? Mengapa pula ini terjadi ketika pemerintah mendorong warga menggunakan kendaraan listrik, mengganti solar dengan B50, dan mendorong CNG (Compressed Natural Gas) menggantikan LPG (Liquefied Petroleum Gas)?

Seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah akan membatasi BBM jenis pertalite bagi kelompok masyarakat atas yang termasuk dalam kategori desil 9 dan 10. Kelompok desil 9 dan 10 adalah 20 persen kelompok masyarakat dengan ekonomi paling baik.

Kebijakan ini diharapkan bisa memastikan subsidi tepat sasaran. Terlebih lagi, alokasi kuota BBM pertalite rencananya akan dipangkas pada 2027. Kuota pertalite direncanakan 20,09 juta kiloliter, 58,5 persen di bawah kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta kiloliter.

Hal ini semakin mengkhawatirkan warga, sebab dalam kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja, banyak warga beralih dari pertamax ke pertalite. Hal ini tecermin dari pangsa konsumen BBM bersubsidi Juli 2026 yang naik menjadi 80,3 persen dari sebulan sebelumnya 75,4 persen. Sebaliknya, konsumsi BBM nonsubsidi turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen pada periode yang sama.

Selain itu, pemerintah juga sudah menerapkan biodiesel B50 yang diklaim membuat Indonesia tidak lagi perlu mengimpor solar. Penjualan kendaraan listrik termasuk sepeda motor listrik pun didorong dengan insentif. Salah satu alasan yang digunakan pemerintah adalah mengurangi konsumsi BBM.

Ditanya mengenai lonjakan subsidi ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika tidak menjelaskan secara detail. “Subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya. Ada beberapa variabel lain yang bisa memengaruhi besar-kecil atau bertambah berkurangnya subsidi,” tuturnya kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dia menyebutkan, nilai tukar rupiah yang melemah bisa juga menjadi faktor yang memengaruhi. Namun, subsidi ini bukan ditentukan oleh Kementerian ESDM saja tetapi lintas kementerian, salah satunya Kementerian Keuangan.

Selain itu, lanjutnya, rencana alokasi subsidi energi itu masih akan dibahas dengan DPR. “Kami itu, kalau nggak salah, dijadwalkan tanggal 31 Agustus ini untuk raker (rapat kerja) dan RDP (rapat dengar pendapat) untuk membahas RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) tahun 2027 termasuk isu yang terkait dengan subsidi energi tadi itu,” tuturnya.

Kontradiksi

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai, kebijakan subsidi sedang menghadapi kontradiksi antara penghematan konsumsi, diversifikasi energi, dan pembengkakan beban fiskal.

“Sekilas terdapat kontradiksi. Pemerintah berbicara mengenai efisiensi subsidi dan kemandirian energi, tetapi tagihan subsidi semakin besar,” tuturnya secara tertulis.

Namun, Nur melihat persoalannya lebih disebabkan Indonesia belum memiliki desain kebijakan yang benar-benar menghubungkan reformasi subsidi, diversifikasi energi, pengurangan impor, dan beban fiskal dalam satu kerangka yang transparan.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2027, sekitar Rp 28,7 triliun dialokasikan untuk subsidi BBM tertentu, Rp 114,1 triliun untuk LPG 3 kilogram, dan sekitar Rp 130,1 triliun untuk subsidi listrik. Adapun BBM jenis tertentu (JBT) ini adalah minyak solar dan minyak tanah. Karenanya, membatasi pertalite tidak serta-merta membuat subsidi energi turun drastis.

Pertalite sendiri merupakan jenis BBM khusus penugasan atau JBKP yang dukungan pemerintahnya terutama muncul melalui mekanisme kompensasi, bukan hanya subsidi langsung. Kementerian Keuangan mencatat pada semester I-2026, subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp 233 triliun, naik 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Angka tersebut terdiri dari subsidi Rp 116 triliun dan kompensasi Rp 116,9 triliun. Kenaikan ini dipengaruhi oleh harga minyak, nilai tukar rupiah, serta konsumsi BBM, LPG dan listrik.

Menurut Nur, reformasi subsidi harus menurunkan keseluruhan biaya energi negara, bukan sekadar mengurangi jumlah orang yang boleh membeli pertalite. Kendati logika membatasi subsidi pertalite dari masyarakat kelas atas bisa diterima, masalahnya data pada desil tidak akurat.

Warga desil 9 misalnya tidak identik dengan orang kaya, kendati mereka termasuk kelas menengah perkotaan, pekerja dengan mobilitas tinggi atau hidup dengan cicilan rumah dan pendidikan.

Baca JugaGaduh Desil 9 dan 10, Siapa Sebenarnya Kelompok Kaya RI?

Saat wartawan Kompas mengecek desil menggunakan nomor induk kependudukan, pada Jumat (21/8/2026), tidak diketahui posisi desil di mana dia berada. Keterangan hanya menunjukkan rentang kelompok desil. Misalnya, warga A termasuk kelompok desil 6-10 untuk menunjukkan dia tidak berhak menerima bantuan sosial.

“Jika pembatasan dilakukan terlalu kasar, pemerintah dapat mengubah reformasi subsidi menjadi tekanan baru terhadap kelas menengah. Lebih berbahaya lagi apabila masyarakat hanya dipindahkan dari pertalite ke pertamax, sementara ketergantungan terhadap minyak dan LPG impor tidak diperbaiki,” tambah Nur.

Beban fiskal bisa saja berkurang, tetapi beban itu berpindah ke dompet masyarakat. Hal tersebut, kata Nur, bukan reformasi energi yang sesungguhnya.

Transparansi

Ketika pemerintah menerapkan mandatori B50 pada Juli 2026, Kementerian ESDM memperkirakan penghematan devisa sekitar Rp 157 triliun hingga Rp 170 triliun. Bahlil pun mengklaim Indonesia tidak akan lagi impor solar.

Masalahnya, B50 tetap membutuhkan insentif ketika harga biodiesel lebih mahal daripada solar fosil. Kebutuhan dukungan program B50 pada 2026 diperkirakan sekitar Rp 32 triliun, terutama melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Oleh karena itu, pemerintah harus terbuka mengenai manfaat bersihnya. Berapa devisa yang dihemat, berapa insentif yang dikeluarkan, bagaimana dampaknya terhadap harga CPO dan pangan, serta siapa yang paling menikmati keuntungan dari kebijakan tersebut?,” tutur Nur.

Terkait rencana pengalihan LPG ke CNG pun semestinya disampaikan secara transparan. Kenyataannya, Indonesia mengonsumsi sekitar 8,6 juta ton LPG per tahun, sedangkan produksi domestik hanya sekitar 1,6 sampai 1,7 juta ton. Sebagian besar kebutuhan LPG masih bergantung pada impor.

Bila Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut CNG berpotensi 30 sampai 40 persen lebih murah dibandingkan LPG, lanjut Nur, perlu dijelaskan secara rinci manfaatnya dalam pengurangan subsidi energi. Sebab, subsidi LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2027 mencapai sekitar Rp 114,1 triliun.

Nur mengusulkan ada neraca energi yang detail. Ini sekaligus menjelaskan bagaimana semua program di bidang energi bisa menurunkan beban energi negara termasuk subsidi, kompensasi, biaya impor, dan devisa.

“Subsidi energi memang dapat menjadi shock absorber ketika harga energi global meningkat. Akan tetapi, subsidi yang terus membesar tanpa strategi keluar hanya akan menciptakan ketergantungan fiskal. Karena itu, reformasi pertalite harus lebih presisi, B50 harus menghasilkan pengurangan impor yang terukur, dan CNG harus dipercepat untuk menekan ketergantungan LPG,” tambah Nur.

Masalahnya, kata Nur, jika program transisi energi terus bertambah tetapi subsidi tetap membengkak, maka yang harus dievaluasi bukan hanya siapa penerima subsidinya, melainkan desain besar kebijakan energinya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Motif 2 Bocah Bakar Sekolah di Gunungkidul: Dendam Pernah Dibully
• 5 jam lalu
0
thumb
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Soroti Kesalahan Penyusunan Sprindik
• 23 jam lalu
0
thumb
Operasi Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
• 6 jam lalu
0
thumb
Tarif Antar Makanan Diatur, Menhub Soroti Ojol Kirim Banyak Pesanan Sekali Jalan
• 2 jam lalu
0
thumb
Dalami Kasus Bupati Kuansing, KPK Garap Stafsus Menhut Raja Juli
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.