JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Purnama Hasudungan mengatakan, rencana warga Pati mendirikan posko di depan Gedung DPR/MPR RI tidak diperkenankan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama kepolisian akan mengimbau warga Pati agar tidak mendirikan posko untuk bermalam di lokasi tersebut.
“Sebenarnya tidak boleh, untuk itu kami bersama kepolisian mengimbau supaya tidak mendirikan posko,” kata Hasudungan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (21/8/2026).
Menurut Hasudungan, pendirian posko dan rencana bermalam di depan Gedung DPR/MPR RI berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Warga Pati Ingin Bertemu Puan Maharani Saat Demo RUU Perampasan Aset 27 Agustus
Warga Pati diketahui berencana menetap di lokasi tersebut hingga aksi yang akan digelar pada 27 Agustus 2026.
Sebagai alternatif, Pemprov DKI Jakarta akan mengimbau warga Pati memanfaatkan rumah singgah Jawa Tengah yang tersedia di Jakarta.
“Ada di Darmawangsa atau yang di Cideng. Ada kantor perwakilan Jawa Tengah ya kalau enggak salah,” kata dia.
Polisi Antisipasi PenyusupSementara itu, kepolisian memastikan akan mengantisipasi adanya pihak yang berupaya menyusup dan mengganggu jalannya aksi pada 27 Agustus mendatang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.
Baca juga: Warga Pati Bikin Posko Jelang Demo 27 Agustus di Depan DPR
Polisi akan mengawal jalannya aksi sekaligus mengantisipasi potensi kerusuhan melalui patroli kewilayahan, patroli siber, kegiatan intelijen, serta pemeriksaan di lapangan.
“Kalau kami lebih fokus kepada agar kegiatan ini tidak disusupi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan lain, khususnya yang berkepentingannya mau mencoba merusak, buat rusuh, mau memprovokasi,” ujar Roby saat ditemui di lokasi.
Warga Pati Tiba Setelah Tempuh Perjalanan 20 JamSebanyak 11 warga Pati tiba di depan Gedung DPR/MPR RI pada Jumat pagi setelah menempuh perjalanan sekitar 20 jam dari Pati.
Mereka berencana menggelar aksi untuk menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Baca juga: Warga Pati Demo di Jakarta, Bawa Dua Tuntutan soal Korupsi
Inisiator aksi, Teguh, mengatakan aksi tersebut nantinya tidak hanya diikuti warga Pati. Ia mengajak masyarakat dari seluruh Indonesia untuk bergabung dalam aksi pada pekan depan.
“Ini yang punya gawe bukan warga Pati ini. Ini yang punya gawe rakyat Indonesia. Dan saya mohon untuk semua rakyat seluruh Indonesia ya mari datang. Kesempatan ini kesempatan yang sangat bagus ya. Jangan ada lagi penundaan-penundaan lagi,” tegas dia saat ditemui di lokasi.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT






Komentar (0)