Dokter Tifauzia Tyasumma (Dokter Tifa) menegaskan perjuangannya belum berakhir terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini ditegaskannya usai permohonan praperadilan yang diajukannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Tifa, tidak diterimanya permohonan praperadilan harus ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan proses hukum. Ia menyatakan perkara selanjutnya masih dapat berlanjut melalui persidangan pokok perkara.
Baca Juga: Prabowo Satukan Jokowi dengan Semangat Antikorupsi, Pakar: Sulit Dicerna Logika
“Prapid tidak diterima, perjuangan berlanjut! Sidang pokok perkara, maju terus, pantang mundur!” ujar Tifa, Jumat (21/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan sikapnya setelah upayanya melalui jalur praperadilan tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Ia memilih menekankan keberlanjutan proses ketimbang berhenti pada putusan tersebut.
Tifa juga menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang telah berlangsung. Baginya, keputusan hakim merupakan bagian dari tahapan yang harus diterima sebelum menghadapi proses berikutnya.
“Prapid tidak diterima. Baik. Kita hormati proses hukum. Kini, sidang pokok perkara berlanjut,” katanya.
Ia meminta pihak-pihak yang terlibat tetap memiliki keberanian, ketenangan, serta keyakinan ketika menghadapi proses berikutnya. Tifa menggambarkan perjuangan hukum sebagai perjalanan panjang yang tidak selalu memberikan kemenangan pada langkah pertama.
“Pejuang sejati saatnya berdiri lebih tegak, melangkah lebih mantap, dan menghadapi setiap proses dengan keberanian, ketenangan, serta keyakinan pada kebenaran,” tegasnya.
Ia kemudian kembali menekankan bahwa kegagalan dalam satu tahapan tidak otomatis mengakhiri perjuangan.
“Maju terus, pantang mundur! Karena perjuangan tidak selalu dimenangkan pada langkah pertama,” imbuh Tifa.
Tifa mengakui perjalanan selanjutnya masih panjang dan berpotensi menghadirkan berbagai ujian. Namun, ia meminta agar proses tersebut tetap dijalani dengan keteguhan.
“Ada perjuangan yang menuntut keberanian untuk terus berjalan, meski jalan di depan panjang dan penuh ujian,” tuturnya.
Pada bagian akhir pesannya, Tifa menekankan tiga hal yang menurutnya penting dalam menghadapi proses hukum berikutnya, yakni doa, bukti, dan integritas.
Baca Juga: Kode Jokowi ke Prabowo Lewat Duduk Sejajar: Siap di Posisi Terdepan Jika Terjadi Suksesi
“Dengan doa. Dengan bukti. Dengan integritas. Dengan kepala tegak. Kitab Al Quran di tangan kanan, Ilmu di tangan kiri, bismillah. Kita lanjutkan perjuangan,” kuncinya.






Komentar (0)