Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar Bupati Bogor, Jawa Barat, menerima Rp 4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. KPK menyebut dugaan aliran uang tersebut masih menjadi materi pendalaman dalam penyidikan.
"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Advertisement
Budi menyebut, kasus dugaan pemotongan upah pegawai Dispenda Bogor sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan tersangka.
"Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum," ujarnya.





Komentar (0)