KOMPAS.TV – Artis Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah menggelar perkara.
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha miliknya. Keduanya kemudian membuat perjanjian kerja sama. Korban menyerahkan sejumlah modal dengan kesepakatan mendapatkan keuntungan.
Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, keuntungan yang dijanjikan tidak diterima korban. Modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan. Korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menyebut perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi ahli. Setelah gelar perkara, status Ruben yang sebelumnya sebagai terlapor dinaikkan menjadi tersangka.
Selanjutnya, penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk rangkaian kerja sama investasi dan nilai kerugian yang dilaporkan korban.
#rubenonsu #penipuan #penggelapan #investasi #polisi #jakartaselatan
Baca Juga: Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Kasus Bergulir Setahun
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- rubenonsu
- penipuan
- penggelapan
- investasi
- polisi
- artis






Komentar (0)