Gus Ipul Respons Ma’ruf Amin soal AHWA: Sudah Dilakukan 2 Muktamar Terakhir

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Menteri Soial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, merespons pernyataan KH Ma'ruf Amin terkait mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar NU.

Gus Ipul menegaskan pengajuan nama-nama calon AHWA telah menjadi mekanisme yang dilakukan dalam dua Muktamar NU terakhir, yakni Muktamar di Jombang dan Lampung. Menurutnya, mekanisme tersebut juga telah diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU.

"Jadi pertama saya ingin menyampaikan pengajuan nama AHWA itu sudah dilakukan sejak dua Muktamar terakhir ini, di Jombang dan di Lampung. Sudah ada di dalam AD/ART dan juga ada Peraturan Perkumpulan," kata Gus Ipul kepada wartawan, Kamis (20/8).

Dia menjelaskan, setiap peserta Muktamar saat melakukan registrasi mengusulkan sembilan nama calon AHWA. Nama-nama tersebut merupakan hasil musyawarah atau rapat harian Syuriyah di tingkat wilayah maupun cabang.

"Nah setelah itu nanti akan ditabulasi pada saat selesai sidang-sidang komisi. Itu lho, itu sudah berlangsung selama dua kali Muktamar terus mau diapain? Kan itu sudah ada aturannya," ujarnya.

Gus Ipul juga menanggapi kekhawatiran terkait adanya penggalangan dukungan terhadap calon AHWA sebelum pelaksanaan Muktamar.

Menurutnya, dukungan terhadap nama-nama tertentu tidak menjadi penentu akhir karena mekanisme resmi tetap mengacu pada keputusan rapat harian Syuriyah di masing-masing tingkatan.

"Lho dukungan itu kan AD/ART mengatakan bahwa hasil rapat harian Syuriyah-Tanfidziyah di cabang masing-masing. Ya kalau ada dukungan-dukungan ya itu sih silakan aja kan bebas aja, tapi yang menentukan adalah Syuriyah di masing-masing tingkatan," katanya.

Gus Ipul juga menyebut setiap pihak, termasuk pengurus PBNU, memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat terkait mekanisme tersebut. Namun, dia menegaskan pendapat personal tidak serta-merta mengubah aturan yang sudah berlaku.

"Kalau mau berpendapat ya berpendapat aja silakan aja, boleh aja. Tapi itu kan baru sebatas pendapat pribadi," ujarnya.

Dia kembali menegaskan bahwa pengusulan calon AHWA memang merupakan bagian dari mekanisme Muktamar NU dan harus berasal dari hasil rapat harian Syuriyah di masing-masing tingkatan.

"Ya harus mengusulkan AHWA dan itu harus hasil rapat harian Syuriyah di tingkatan masing-masing," kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, mekanisme AHWA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Muktamar karena telah diterapkan dalam dua Muktamar sebelumnya.

"Iya keniscayaan dan itu sudah dilakukan di dua Muktamar terakhir ini. Kalau pengin mengubah ya diubah di Muktamar, yang bisa mengubah adalah Muktamar bukan pendapat perorangan," tandasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dokter Tifa Kembali Ajukan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
• 2 jam lalu
0
thumb
Hakim Militer Vonis Mayor Laut Faisal 10 Tahun Penjara-Dipecat di Kasus Sabu
• 3 jam lalu
0
thumb
KPK agendakan pemeriksaan WNA pada kasus dugaan pemerasan izin tinggal
• 19 jam lalu
0
thumb
Legenda Real Madrid dan Timnas Brasil Ramai Dibicarakan Masuk Islam, Roberto Carlos: Itu Tidak Benar!
• 16 jam lalu
0
thumb
Rentetan Gempa Guncang Ruteng Manggarai NTT Pagi Ini, Terbesar M 5,6
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.