Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada dua prajuritnya. Mereka adalah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam IM.
Kenaikan Pangkat Luar Biasa OMSP itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas keberanian menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.
Advertisement
Tindakan tersebut menjadi wujud keberanian prajurit dalam menjaga kehormatan simbol negara serta menunjukkan keteguhan sikap dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan.
Serda Irfan Farhan menjadi Sertu. Sedangkan Prada Donni Pinto Harahap menjadi Pratu. Kenaikan pangkat ini menjadi penghargaan atas sikap dan tindakan keduanya yang dinilai mencerminkan keberanian, loyalitas, serta semangat pengabdian dalam menjaga kehormatan Merah Putih.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi pimpinan TNI terhadap prajurit yang menunjukkan prestasi dan keberanian dalam melaksanakan tugas.
“Apresiasi luar biasa dari negara, dari pimpinan TNI kepada prajurit tersebut, yang pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik,” ujar Kapuspen TNI.





Komentar (0)