Perca Indonesia Minta Aturan Kewarganegaraan Ganda Tak Diskriminatif

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia meminta revisi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan khususnya terkait kewarganegaraan ganda terbatas tidak diskriminatif.

“Jangan juga itu (kewarganegaraan ganda) dibuka untuk orang yang tertentu, sementara ini anak yang harusnya punya hak utama malah enggak dikasih, diskriminatif,” kata Ketua Umum Perca Indonesia Rulita Anggraini di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Rulita mengatakan, pemberian kewarganegaraan ganda mestinya melihat asas yang dianut dalam UU Kewarganegaraan yaitu Ius Sanguinis atau status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan atau pertalian darah.

Baca juga: Kewarganegaraan Ganda dalam Framing: Yang Ditonjolkan dan Disembunyikan

Kemudian, Ius Soli Terbatas yaitu penentuan kewarganegaraan berdasarkan prinsip hukum yang menentukan satu kewarganegaraan saja.

Lalu, kewarganegaraan tunggal yaitu prinsip hukum yang menentukan satu kewarganegaraan saja.

“Dan kewarganegaraan ganda yaitu, Anak-anak tertentu (dari perkawinan sah orang tua WNI dan WNA), tempat lahir yang diberlakukan secara khusus dan terbatas hanya bagi anak-anak tertentu, bagi setiap orang mendapatkan kewarganegaraan ganda secara terbatas sampai usia 18 tahun (+3 tahun),” ujar dia.

Rulita mengatakan, dari empat asas tersebut, mestinya pemerintah memprioritaskan Ius Sanguinis, bukan warga negara asing yang tidak memiliki keturunan Indonesia.

Baca juga: Prabowo: Pemerintah Ajukan Revisi UU terkait Kewarganegaraan Ganda Terbatas

“Bagaimana WNI yang memberi manfaat yang mereka juga punya prestasi luar biasa di luar? Kenapa mereka enggak bisa dikasih ganda juga? Jadi kira-kira seperti itu,” ujar Rulita.

Rulita mengatakan, terkait penyusunan RUU Kewarganegaraan tersebut, pihaknya pernah diundang Direktur Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum untuk memberikan pandangan pada Desember 2025 dan awal Januari 2026.

“Kita juga sudah dilibatkan dalam diskusi-diskusi. Tapi yang kami ketahui, perancangan ini tuh masih diharmonisasi,” ucap dia.

Kewarganegaraan ganda terbatas

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar Indonesia memperbolehkan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi kalangan tertentu.

“Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan kepada talenta istimewa yang dapat memberikan kontribusi besar bagi Indonesia, apalagi Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara.

"Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia,” kata Prabowo.

Baca juga: Dukung Usulan Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Anggota DPR: RI Jangan Kehilangan Talenta

Ia menyebutkan, banyak diaspora tersebut yang terpaksa harus memilih satu kewarganegaraan karena regulasi saat ini melarang adanya status ganda.

“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” ungkap Prabowo.

Oleh karena itu, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Arsenal dikabarkan datangkan Ezri Konsa dari Aston Villa
• 14 jam lalu
0
thumb
Jelang Hukuman Cambuk, 11 Pelanggar Syariat Tiba di Taman Sari Banda Aceh
• 6 jam lalu
0
thumb
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap
• 14 jam lalu
0
thumb
Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang
• 4 jam lalu
0
thumb
Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.