Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) mengajak warga Pati, Jawa Tengah, yang berencana menyampaikan aspirasi di Jakarta pada 27 Agustus mendatang agar menggelar aksi secara damai.
Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Muhammad Rifki alias Eki Pitung mengatakan, masyarakat Betawi terbuka terhadap siapa pun yang datang ke Jakarta untuk melakukan berbagai aktivitas. Namun, dia meminta warga yang datang untuk menyampaikan aspirasi tetap menjaga kondusivitas.
"Sebagai orang Betawi nih, kita jaga nih Jakarta yang selalu ingin kondusif. Selalu ingin akur-akur aja di Jakarta," kata Eki saat konferensi pers di kediamannya, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (20/8).
Eki menegaskan, Bamus Betawi tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi. Mereka sangat terbuka bila warga Pati ingin datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara dan tujuan yang baik.
"Yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat, itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati ahlan wa sahlan kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik,” ungkap Eki.
Eki juga meminta warga Pati tidak membawa massa dalam jumlah besar saat menyampaikan aspirasi di Jakarta. Dia menyarankan penyampaian aspirasi cukup dilakukan oleh perwakilan yang kemudian bertemu dengan pimpinan DPR.
"Insyaallah niat baik dari kelompok Pati datang enggak usah banyak-banyak. Pasti diterima sama pimpinan DPR kalau memang mau datang baik-baik. Insyaallah aspirasi itu semua pasti sampai," kata Eki.
Menurut Eki, pengerahan massa dalam jumlah besar justru berpotensi menimbulkan persoalan. Dia menyebut masyarakat Jakarta dan sekitarnya saat ini sudah memahami risiko aksi yang berujung anarkistis.
"Sekarang orang masyarakat Jakarta, Jabodetabek khususnya, udah pada cerdas, udah pada paham bahwa mau aksi-aksi terus ujung-ujungnya mau anarkis itu semua udah pada tahan diri, udah pada tahu diri," tutur Eki.
Dia juga menyoroti rencana aksi yang salah satu tuntutannya berkaitan dengan percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Eki mengatakan Bamus Betawi mendukung dan menyetujui upaya pengesahan tersebur.
Namun, dia mengingatkan pembentukan undang-undang membutuhkan proses dan tahapan di DPR sehingga tidak dapat dilakukan secara instan.
"Merumuskan undang-undang itu enggak sebentar, enggak bisa dipaksakan, ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik," tutur Eki.
Eki mencontohkan perjuangan Bamus Betawi dalam mendorong Perda Pelestarian Budaya Betawi yang membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga akhirnya disahkan pada 2015. Dia mengatakan proses tersebut ditempuh melalui mekanisme perumusan peraturan tanpa melakukan aksi massa.
"Betawi sudah menunggu cukup lama diakui secara konstitusi Perdanya di 2015. Itu pun kite enggak pakai demo-demo, Cing. Enggak pakai dorong sono dorong sini," katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penjagaan dari tokoh Betawi apabila aksi warga Pati tetap berlangsung. Eki tidak menjelaskan bentuk maupun jumlah penjagaan, tetapi menegaskan Bamus Betawi akan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Jadi penjagaan kita pasti ade. Ya, mudah-mudahan kita nanti kita ngopi bareng aja gitu ya, datang ke Jakarta jadi enak ketemu sama jawara-jawara Betawi, kan begitu," ungkapnya.
Bamus Betawi berkomitmen menjaga keharmonisan dan kerukunan masyarakat di Jakarta. Eki berharap warga Pati yang datang untuk menyampaikan aspirasi dapat menjaga persaudaraan serta tidak melakukan tindakan yang berujung pada benturan.
“Mohon dengan sangat, ini kira-kira kite semua jaga persaudaraan lah di Jakarta,” tutupnya.
Sebelumnya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berencana untuk menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus mendatang.
Mereka menggelar aksi dengan dua tuntutan utama, yakni;
Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset,
Mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.






Komentar (0)