JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan melaporkan, kebakaran hutan dan lahan telah menghanguskan 10,65 hektar lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Lahan seluas 10,65 hektar terbakar pada Rabu (19/8/2026), lokasi terdampak berada di Desa Sepan, Kecamatan Penajam," ujar Berton dalam keterangan pers resmi, Kamis.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tutur dia.
Berton menyebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat bersama personel gabungan telah berhasil melakukan pemadaman api di lokasi kejadian.
Baca juga: BNPB Laporkan Ada 1.487 Sebaran Titik Panas akibat Karhutla di Kalimatan
Berdasarkan data pemantauan terbaru dari Satelit NOAA-20 hingga Kamis (20/8/2026), sebaran titik panas atau hotspot karhutla di wilayah Kalimantan telah mencapai 1.487 titik.
Jumlah tersebut tersebar dengan konsentrasi tertinggi berada di Kalimantan Tengah sebanyak 767 titik, disusul Kalimantan Barat 560 titik.
Sementara itu, di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing terpantau 74 titik, sedangkan di Kalimantan Utara sebanyak 3 titik.
Berton menuturkan, pemerintah terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan lintas sektor untuk mengantisipasi potensi meluasnya karhutla.
Baca juga: Soal Karhutla yang Masih Membara, Gubernur Kalsel Minta Kapolda Usut Pembakar Lahan
"BNPB bersama pemerintah daerah melakukan pemantauan perkembangan titik panas, pemetaan wilayah rawan, serta koordinasi untuk menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan," kata dia.
BNPB meminta Pemda untuk memperkuat kesiapsiagaan, pemantauan, serta deteksi dini terhadap potensi karhutla dan memastikan ketersediaan sarana prasarana pemadaman.
"Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran di wilayah yang rawan terbakar," tutur Berton.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT
Komentar (0)