Bareskrim Gagalkan Peredaran 381 Cartridge Vape Etomidate ke Kampung Ambon

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 381 cartridge vape, berisi etomidate yang rencananya dikirim ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :
Polri Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Medan, Pasutri dan Empat Orang Ditangkap

Awalnya, tim yang tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pemeriksaan terhadap bus NPM di pelabuhan tersebut.

"Didapati seorang penumpang atas nama Nur Muhammad Iskandarsyah yang kedapatan membawa satu tas berisikan 381 pcs diduga narkotika etomidate dengan tujuan Kampung Ambon Jakarta Barat," kata Eko, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :
Polri Buru Frendry Dona, Pengendali Lab Vape Etomidate di Jaktim

Jhony diketahui merupakan penerima ratusan cartridge vape berisi etomidate tersebut.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BMKG Sebut Tak Ada Gempa Susulan Lebih Besar dari M7,7 di NTT: Butuh Waktu Puluhan Tahun
• 18 jam lalu
0
thumb
Ke Mahkamah Konstitusi, Guru Tuntut Insentif Rp2 Juta Demi Awasi MBG
• 14 jam lalu
0
thumb
Iran Tak Mau Gencatan Senjata dengan AS, Syarat Ini yang Mereka Inginkan
• 1 jam lalu
0
thumb
Viral Olivia Rodrigo Diam-diam Ternyata Pernah Bantu Melunasi Biaya Kuliah Mahasiswi, Segini Jumlahnya
• 1 jam lalu
0
thumb
DPR Minta Pemerintah Pastikan Pembelajaran di NTT Tetap Berjalan Pascagempa
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.