Guru PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS, DPR Dorong Wilayah 3T Jadi Prioritas

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi X DPR RI mendorong agar kebijakan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memprioritaskan tenaga pendidik yang mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Stevano Rizki Adranacus mengatakan, guru PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.

Menurutnya, peluang pengangkatan menjadi PNS dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus memberikan kepastian terhadap status dan kesejahteraan para guru.

Baca Juga :
DPR Finalisasi Aturan Ojol, Tarif Orang dan Barang Bakal Diatur Dua Kementerian

"Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Stevano kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Legislator PDI Perjuangan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek administratif. Pemerintah juga perlu melihat kondisi daerah dan kebutuhan tenaga pendidik di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber daya.

Menurut Stevano, wilayah 3T harus mendapatkan perhatian khusus karena menghadapi tantangan pemerataan pendidikan yang lebih besar, mulai dari kondisi geografis hingga keterbatasan fasilitas pendidikan.

Baca Juga :
Bahas Perpres Ojol, Pimpinan DPR Kembali Gelar Rapat dengan Pemerintah

"Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Stevano juga secara khusus mendorong agar Provinsi NTT mendapatkan perhatian dalam kebijakan tersebut. Dia menilai karakteristik geografis NTT dan tantangan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.

"Secara khusus, saya mendorong agar NTT mendapat perhatian dalam kebijakan ini. Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut," tegas Stevano.

Baca Juga :
Tok! DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cerita Hiromu Tanaka: Dilirik Klub Indonesia 3 Tahun Lalu, Kini Siap Jadi Andalan PSS di BRI Super League
• 8 jam lalu
0
thumb
Gempa M 5,7 Guncang Ruteng NTT
• 19 jam lalu
0
thumb
Alih Status Status Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Butuh Anggaran Rp31 Triliun
• 2 jam lalu
0
thumb
Laba BUMN Rp39,92 Triliun Jadi Modal Danantara Perkuat Ekonomi Nasional
• 9 jam lalu
0
thumb
Apotek Hutan Gajah Sumatera
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.