Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang (50), pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau. Basri ditangkap di Malaysia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers atas penangkapan itu sore ini.

"Penangkapan DPO Basri," kata Eko kepada wartawan, Kamis (20/8).

Sebelumnya Basri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia merupakan pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, Kepulauan Riau.

Tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkotika sebelum digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Senin (10/8) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri atas pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen. Polisi juga menyita lebih dari 700 butir ekstasi dari berbagai merek serta uang lebih dari Rp 200 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Deretan Sifat Positif Leo yang Bisa Dijadikan Contoh
• 21 jam lalu
0
thumb
Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Cirebon Sulap Kulit Pisang Jadi Biskuit
• 18 jam lalu
0
thumb
Polda Sulsel Segera Periksa Bupati Gowa Terkait Laporan Mantan Suami
• 17 jam lalu
0
thumb
10 Saham dengan Dividen Yield Jumbo dan Valuasi Menarik, BSSR hingga BMRI
• 4 jam lalu
0
thumb
Menhub Soroti Jam Kerja ABK, Bisa Bawa Maut ke Kapal
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.