Guru PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda DIY: Kami Bersyukur Ringankan Beban Fiskal Daerah

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah DIY turut menyambut baik rencana pengalihan tanggung jawab guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat pada 2027. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu meringankan beban fiskal daerah, terutama belanja pegawai.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, Pemda DIY pada prinsipnya tidak mempermasalahkan apabila pembiayaan PPPK, termasuk yang berstatus penuh waktu, nantinya menjadi tanggungan pemerintah pusat. Terlebih, pemerintah daerah juga dituntut menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak melebihi batas yang ditetapkan.

Baca Juga
  • Guru PPPK Jadi ASN Pemerintah Pusat Dinilai Jadi Solusi Pemda Hadapi Masalah Gaji Pegawai
  • Guru PPPK Ditarik Jadi ASN Pemerintah Pusat, Pemprov Jateng: Bagus Bisa Kurangi Beban Fiskal Daerah
  • Guru PPPK akan Naik Status, Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Penuh Waktu Bisa Jadi PNS
"Ya, enggak apa-apa kalau memang itu jadi komitmen. Kita bersyukur sekali kan karena kan kita juga harus menjaga belanja pegawai kita tetap dimaksimal 30 persen," kata Ni Made saat diwawancara di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, apabila pembiayaan PPPK penuh waktu mulai 2027 benar-benar dialihkan kepada pemerintah pusat, kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah. Ni Made menyampaikan, Pemda DIY sebelumnya telah melakukan berbagai langkah efisiensi untuk menjaga kondisi fiskal daerah. Karena itu, jika pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan PPPK, kebijakan tersebut dinilai semakin membantu daerah dalam menjaga kesehatan anggaran.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Beban anggaran yang selama ini harus dialokasikan untuk belanja pegawai dapat berkurang. "Ini kan sebenarnya sudah bisa mengurangi beban daerah. Sudah sangat-sangat bisa membantu itu," ujarnya.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Sah, Minta Hakim Tolak Praperadilan
• 20 jam lalu
0
thumb
Climate Catalyst dan UGM: Baja Hijau Bisa Bawa Surplus Dagang Miliaran Dolar
• 12 jam lalu
0
thumb
2 Kantor Kemenhaj di NTT Terdampak Gempa, Keselamatan Petugas dan Jemaah Jadi Prioritas
• 12 jam lalu
0
thumb
Foto: Hadapi Kemarau Ekstrem, Peternak Inggris Andalkan Pertanian Regeneratif
• 19 jam lalu
0
thumb
Hendak Tawuran di Lubang Buaya, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Beserta Celurit Diamankan
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.