jpnn.com, ACEH UTARA - Bea Cukai Lhokseumawe turut dalam operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/8).
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika dari sumber produksinya.
BACA JUGA: Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia, Jumlah Barbuk Fantastis
Operasi gabungan dipimpin Wakapolres Lhokseumawe dan melibatkan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, BNNK Lhokseumawe, serta Bea Cukai Lhokseumawe.
Pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.
BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Tanjung Priok Tingkatkan Pemahaman Kepabeanan Bagi UMKM hingga Akademisi
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan menemukan sembilan titik ladang ganja dengan total luas sekitar empat hektare yang tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Sawang.
Di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dalam berbagai tahap pertumbuhan, mulai dari bibit, tanaman berusia sekitar dua minggu dan satu bulan, hingga tanaman yang telah mendekati masa panen.
BACA JUGA: Perusahaan Ini Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai
Kondisi tersebut menunjukkan lahan dimanfaatkan secara aktif untuk membudidayakan tanaman yang dilarang tersebut.
Selain menemukan ladang, aparat juga mengidentifikasi dua orang yang diduga berperan sebagai penanam dan pengelola ladang ganja.
Namun, saat tim gabungan melakukan penindakan, kedua orang tersebut tidak berada di lokasi dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lhokseumawe M. Syahputra mengungkapkan keterlibatan pihaknya dalam operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mencegah peredaran narkotika melalui kerja sama lintas instansi.
Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan dengan menindak peredaran, tetapi juga dengan memutus sumber produksi narkotika sejak dari hulu.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam memberantas narkotika. Dengan memutus sumber produksinya, kami berharap tanaman tersebut tidak berkembang menjadi bagian dari rantai peredaran narkotika,” ujar Syahputra dalam keterangannya, Rabu (19/8).
Dia menegaskan Bea Cukai Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe dan sekitarnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi





Komentar (0)