Panas Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Jilid 4: Kesaksian Ahli Roy Suryo Terus-terusan Disela Jaksa

wartaekonomi.co.id
9 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Praperadilan Roy Suryo yang keempat menjadi buah bibir dalam perkara dugaan terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul panasnya hal tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip Kamis (20/8/2026), suasana ruang sidang bahkan sempat gaduh setelah adanya perlakuan tidak menyenangkan terhadap Ahli Hukum dari Roy Suryo, Didit Wijayanto. Ia berulang kali terlibat adu argumen dengan pihak turut termohon dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jokowi Tak Pernah Rela Lepaskan Kekuasaan ke Siapa Pun, Said Didu: Termasuk ke Prabowo

Didit awalnya memberikan pandangannya mengenai prinsip keadilan dalam proses praperadilan. Menurut dia, mekanisme praperadilan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pihak tertentu, tetapi juga menjadi ruang untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai ketentuan.

Ketika Didit menyampaikan keterangannya, pihak turut termohon beberapa kali menyela dan mengajukan pertanyaan lanjutan. Didit menilai pertanyaan tersebut sebenarnya telah dia jawab berulang kali. Namun, pihak turut termohon tetap menganggap penjelasan yang diberikan belum menjawab persoalan yang ditanyakan.

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan. Saling menyela bahkan sempat membuat suasana sidang semakin riuh.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun ikut memprotes cara pihak turut termohon menyampaikan pertanyaan. Refly menilai penjelasan ahli terus dipotong ketika sedang memberikan jawaban.

“Ini kami (pihak termohon) protes ya, ini (pihak turut termohon) nanya tapi motong (pembicaraan), nanya tapi motong,” ujar Refly.

Ketegangan tersebut akhirnya bahkan memaksa turun tangannya Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Hakim memukul palu persidangan dan meminta seluruh pihak menghentikan perdebatan yang dinilai sudah mengganggu jalannya pemeriksaan.

“Jangan seolah-olah tidak ada saya di sini, tidak usah bertengkar di sini ngapain, ada hakimnya,” ujar I Ketut Darpawan.

Teguran itu sekaligus menjadi penanda bahwa perdebatan antara ahli dan pihak turut termohon telah melewati batas suasana pemeriksaan yang semestinya berlangsung tertib. Sidang yang sempat memanas itu juga pada akhirnya kembali dikendalikan setelah hakim memberikan teguran kepada seluruh pihak. 

Adapun Didit usai persidangan menjelaskan alasan dirinya terlibat perdebatan dengan pihak turut termohon. Ia mengatakan pertanyaan yang diajukan sebenarnya sudah dijawab, tetapi pihak yang bertanya tetap menyatakan jawabannya belum memadai.

Baca Juga: Update Sayembara Denny Indrayana, Gibran Diancam Akan Dimakzulkan Jika Tak Bisa Tunjukkan Ijazah SMA

“Saya sudah jawab dan berulang-ulang, tapi dia (pihak turut termohon) bilang (saya) belum jawab,” ujar Didit.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bawa Anaknya ke Liga Indonesia, John Herdman Pertaruhkan Keluarga Demi Timnas
• 10 jam lalu
0
thumb
5 Fakta Ambulans Kecelakaan Beruntun di Tol Batang-Semarang Tewaskan 3 Orang
• 17 jam lalu
0
thumb
Modus Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Lecehkan 5 Atlet, Polisi: Manfaatkan Relasi Kuasa
• 21 jam lalu
0
thumb
Ternyata Busa Latex Bukan Jaminan Jok Motor Nyaman
• 21 jam lalu
0
thumb
Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini Pesepak Bola Brasil yang Sudah Jadi Mualaf
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.