Modus Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Lecehkan 5 Atlet, Polisi: Manfaatkan Relasi Kuasa

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Bareskrim Polri mengungkap modus eks kepala pelatih pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia berinisial HB dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap para atletnya. (Sumber: Envato/Angelov1)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap modus eks kepala pelatih pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia, berinisial HB, dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap para atletnya.

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menyebut HB diduga memanfaatkan relasi kuasa dan kerentanan korban untuk melakukan pelecehan seksual secara fisik.

"Modus operandinya yaitu saudara HB memanfaatkan relasi kuasa, hubungan yang tidak setara, serta menyalahgunakan kerentanan korban dengan cara tersangka membujuk dan melakukan pelecehan seksual secara fisik," kata Nurul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Jumlah total korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut adalah lima orang yang seluruhnya atlet putri.

Baca Juga: Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Polisi: Korban 5 Atlet Putri

Nurul melanjutkan, aksi pelecehan diduga dilakukan tersangka secara berulang, yakni sejak 2022 hingga Desember 2025.

"Untuk TKP-nya terjadi di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemudian di beberapa negara saat pertandingan internasional berlangsung," ujarnya.

Dia menyebut, dalam perkara ini, HB dijerat Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 angka 1 huruf c dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sebagai informasi, HB diketahui menjadi pelatih panjat tebing pada periode 2022 sampai dengan 2024. Dia juga sempat menjadi kepala pelatih pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada 2025.

Kasus tersebut dilaporkan SD selaku kuasa hukum korban melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

Nurul menambahkan, perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi serta telah dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II) ke Kejari Bekasi.

Baca Juga: FULL! Polri Ungkap Kasus Kekerasan Seksual 5 Atlet Panjat Tebing, Anak & Pengantin Pesanan

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kekerasan seksual
  • pelecehan seksual
  • eks pelatih panjat tebing
  • relasi kuasa
  • atlet panjat tebing
  • pelecehan atlet panjat tebing
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.860, BI-Rate 5,75 Persen Diprediksi Bertahan
• 5 jam lalu
0
thumb
Sosok dr Melinda Bella, Dokter yang Hampir Pingsan Tangani Korban Gempa NTT di Puskesmas
• 3 jam lalu
0
thumb
Imbas Emas Ilegal Bandara Soetta, ESDM Telusuri Sumber dari Hulu
• 21 jam lalu
0
thumb
Rekam Jejak Jay Herdman, Anak dari Pelatih Timnas Indonesia yang Pilih Gabung Bali United
• 21 jam lalu
0
thumb
Karhutla 2026 Lebih Luas dari 2023 dan 2019, El Nino Terkuat Mengintai
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.