Kemkomdigi Siapkan Skema Bagi Hasil Kurir Barang dan Makanan, Tak Gunakan Komposisi 92:8

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan siap menyusun aturan pembagian hasil yang adil antara platform digital dan mitra kurir pengantar barang serta makanan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai layanan ojek online (ojol).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah ingin memastikan mekanisme pembagian hasil memberikan hak yang layak kepada mitra sekaligus margin yang pantas bagi perusahaan platform agar bisnis tetap berkelanjutan.

"Kita coba pastikan bahwa semua proses itu berlangsung secara fair sehingga pengemudi mendapatkan haknya dengan cukup fair dan juga platform bisa mendapatkan margin yang pantas sehingga mereka juga bisa sustain," ungkap Nezar.

Skema Kurir Barang dan Makanan Berbeda

Menurut Nezar, skema pembagian hasil bagi mitra kurir pengantar barang dan makanan akan berbeda dengan skema untuk mitra yang memberikan layanan pengantaran orang.

Skema pengantaran barang dan makanan tidak akan mengadopsi komposisi pembagian hasil 92:8 karena ketentuan tersebut diperuntukkan bagi layanan pengantaran orang.

"(Skema) 92 dan 8 persen itu untuk pengantaran orang. Sementara ada fleksibilitas untuk untuk pengantaran barang dan makanan," kata Nezar.

Formula untuk pengantaran barang dan makanan masih akan dibahas lebih lanjut guna menyeimbangkan kepentingan mitra kurir dengan perusahaan platform digital.

Menurut Nezar, perbedaan skema diperlukan karena layanan pengantaran barang dan makanan memiliki komponen yang lebih kompleks dibandingkan dengan pengantaran orang.

Salah satu komponen yang akan diperhitungkan pemerintah adalah karakteristik objek atau barang yang diantarkan.

Barang dan makanan yang dikirim melalui layanan kurir memiliki jenis serta ukuran beragam sehingga perhitungannya berbeda dengan pengantaran orang yang salah satu faktornya dapat didasarkan pada jumlah penumpang.

Selain jenis dan ukuran barang, pemerintah akan mempertimbangkan faktor algoritma serta risiko yang dihadapi mitra selama proses pengantaran.

Berbagai komponen tersebut akan menjadi dasar untuk mencari formula pembagian hasil yang adil dan seimbang bagi platform digital maupun mitra kurir.

Kemkomdigi Akan Serap Aspirasi Pemangku Kepentingan

Kemkomdigi telah dipercaya menyusun skema pembagian hasil bagi mitra kurir pengantar barang dan makanan dengan menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan terkait.

Pemerintah akan mencari skema yang sesuai dengan semangat Perpres untuk menciptakan pembagian hasil lebih adil bagi pengemudi tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan platform dan ekosistem digital.

"Nanti kita lihat mana yang terbaik, dalam artian tentu saja sesuai dengan semangat Perpres yang sudah diamanatkan oleh Presiden tentang pembagian yang lebih adil buat pengemudi demikian juga tetap menjaga kesinambungan dari bisnis ataupun ekosistem digital," ungkap Nezar.

Sebelumnya, Selasa, 18 Agustus 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan telah melakukan finalisasi pembahasan Perpres mengenai regulasi layanan ojek online bersama kementerian dan lembaga terkait.

Dari pembahasan tersebut disepakati pembagian kewenangan dalam mengatur berbagai jenis layanan yang dijalankan mitra platform digital.

Pengaturan mitra kurir pengantar barang dan makanan akan ditangani Kemkomdigi, sedangkan transportasi untuk angkutan orang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

Kementerian UMKM juga mendapat mandat dalam regulasi tersebut untuk menaungi mitra yang bekerja sebagai pengantar maupun pengemudi ojek online.

Setelah finalisasi, kementerian terkait akan melakukan harmonisasi kebijakan dengan melibatkan organisasi terkait, pengemudi transportasi online, serta perusahaan platform digital.

Harmonisasi tersebut diharapkan menghasilkan aturan pembagian hasil yang lebih adil bagi mitra sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan platform dan ekosistem digital.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Potensi Panas Bumi Indonesia Nomor 1 Dunia, tapi Amerika Masih Unggul Kok Bisa?
• 9 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Kucurkan Rp 44 M untuk NTT, Purbaya Siap Tambah Anggaran
• 10 jam lalu
0
thumb
Menhan Sjafrie Dorong MRO Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU
• 4 jam lalu
0
thumb
DPR Minta Pejabat yang Berani Buka Lowongan Honorer Harus Disanksi Pidana
• 11 jam lalu
0
thumb
2 Pekan Kapal Mangkrak, Nakhoda di Sungai Mahakam Terpaksa Jadi Sopir Rental
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.