KPK tahan mantan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv selaku tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8), Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, sehingga total penerimaan gratifikasi oleh HNV yang berasal dari sejumlah perusahaan tersebut, sekurang-kurangnya mencapai Rp20,7 miliar. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi, Rio Feisal/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kabar Gembira, Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi ASN
• 18 jam lalu
0
thumb
Rhenald Kasali Soroti Gelar Sarjana yang Kini Tak Lagi Otomatis Menjamin Pekerjaan
• 16 jam lalu
0
thumb
Pangan Lokal Tak Harus Berakhir di Pasar Tradisional
• 9 jam lalu
0
thumb
BI Sebut Transaksi QRIS Melejit 82,4 Persen
• 13 jam lalu
0
thumb
Pameran Abhirama 2 Kediri Kenalkan Barongan kepada Generasi Muda
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.