27 Saksi Diperiksa Hingga Belum Ada Tersangka, Misteri Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Masih Tanda Tanya

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut masih terus dikembangkan penyidik.

Baca Juga :
Sosok Pria Bugil yang Pukuli Pemotor di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa, Ini Fakta Mengejutkan di Balik Aksinya
Kasus Dugaan Korupsi PT TPL, Kini Giliran Pegawai Kemenhut Diperiksa Kejagung

"Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi," kata Budi, dikutip Kamis, 20 Agustus 2026.

Dari 27 saksi tersebut, polisi memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses evakuasi hingga pemulangan jenazah Sutrimo.

Enam diantaranya merupakan pengemudi ambulans. Mereka terdiri dari dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi yang menjemput Sutrimo dari lokasi kejadian menuju RS Muhammadiyah, dua pengemudi yang mengantarkan jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.

"Penyidik juga memeriksa tiga pihak rumah sakit yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang anggota keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, serta satu orang perangkat desa," kata Budi.

Selain itu, penyidik turut meminta keterangan tiga pihak yang berkaitan dengan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.

Meski telah memeriksa puluhan saksi, Polda Metro Jaya memastikan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Budi mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik setelah dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan untuk mendapatkan petunjuk ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Proses pemeriksaan forensik tersebut mencakup pemeriksaan bagian luar yang dipimpin ahli forensik Prof. Ahmad Yudianto, pemeriksaan bagian dalam, hingga pemeriksaan laboratorium untuk DNA dan kemungkinan ditemukannya zat tertentu.

"Hasil analisis Laboratorium Forensik tersebut diperkirakan keluar dalam kurun waktu satu hingga dua minggu sejak digelarnya proses ekshumasi, sebagaimana diestimasikan oleh Kepala Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Karodokpol) Brigjen Pol. Dr. Sumy Hastry Purwanti," ucapnya.

Karena itu, polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Baca Juga :
Tak Mau Kecolongan Karhutla, 4 Perusahaan Pemegang Izin Hutan di Kalbar Dites Kesiapannya
Polri-Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Kuasa Hukum Minta Hakim Nyatakan Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Sah, Dibebaskan dari Rutan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Game Horor dengan Karakter Kucing Segera Hadir, Konsepnya Bikin Penasaran!
• 4 jam lalu
0
thumb
Kernet di Lampung Tewas Terlindas Saat Tidur di Kolong Truk, Sopir Ditangkap
• 1 jam lalu
0
thumb
BMKG Ungkap Potensi Awan Cumulonimbus 20-26 Agustus 2026, 2 Wilayah Masuk Zona FRQ
• 16 jam lalu
0
thumb
Kubu Febrie Keluhkan 2 Kali Ditetapkan Tersangka untuk Perkara yang Sama
• 13 jam lalu
0
thumb
Top! Blora Resmi Jadi Salah Satu Daerah Paling Berdaya Saing di Jateng
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.