Liputan6.com, Jakarta - Praktik “tag parkir” dengan menaruh barang atau meminta seseorang menjaga tempat kosong dinilai dapat memicu keributan. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut persoalan ini bisa diminimalkan dengan pengelolaan parkir yang lebih baik.
Menurut Djoko, selama tempat parkir masih tersedia, ruang tersebut berhak digunakan oleh kendaraan yang datang. Karena itu, tempat kosong tidak semestinya “dijaga” atau diklaim sebelum kendaraan tiba. Pengelola juga perlu memberikan informasi mengenai ketersediaan slot sejak kendaraan memasuki area parkir.
Advertisement
Ketua DTKJ Sugihardjo menilai sistem parkir sebaiknya mengutamakan kendaraan yang datang lebih dulu agar antrean adil dan tertib. Namun, ketentuan ini dikecualikan untuk ruang khusus penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Parkir tertib bukan sekadar soal mencari tempat, tetapi juga menghormati hak pengguna lain.




Komentar (0)