Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Rabu (19/8/2026). Mata uang Garuda terparkir di level Rp17.840 atau membuat 22 poin dibandingkan posisi sebelumnya di level Rp17.862 per USD.
Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan penguatan rupiah dipicu oleh sentimen pasar terhadap keputusan Bank Indonesia.
BI telah mempertahankan suku bunga acuan alias BI Rate di level 5,75% berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Agustus 2026.
"Keputusan itu disampaikan oleh Pjs. Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti saat mengumumkan hasil RDG Agustus 2026 pada hari ini," kata dia kepada wartawan.
Dalam pengumuman suku bunga BI hari ini, bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi masing-masing 4,75% dan 6,50%.
Keputusan suku bunga ini tetap konsisten dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Baca Juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga di 5,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Timur Tengah
Baca Juga: Rupiah Tersungkur ke Rp17.862 di Tengah Ancaman Harga Minyak Dunia
"Kebijakan moneter itu juga menjadi upaya untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah serta memperkuat pertumbuhan ekonomii," katanya.
Selain itu, Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan likuiditas, dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.






Komentar (0)