Jika dr. Tifa Menyerah, Disebut Banyak Orang juga Akan Tertangkap Imbas Polemik Ijazah Jokowi

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjadi sorotan di tengah polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang masih bergulir. Sorotan tersebut muncul setelah Ade Armando melontarkan komentar terkait langkah Dokter Tifa dalam menghadapi proses hukum.

Mantan kader PSI itu menyoroti keputusan Dokter Tifa yang sebelumnya menyatakan mundur dari kajian mengenai isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Menurut Ade, keputusan tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

Ade menilai, ketokohan Dokter Tifa saat ini mulai melemah di tengah rangkaian proses hukum yang harus dihadapinya. Ia juga menyebut pihak-pihak yang terkait dengan persoalan tersebut kemungkinan harus menerima proses hukum dan bersiap menghadapi kemungkinan terburuk.

Dokter Tifa sendiri diketahui sedang menjalani proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah eksepsinya diterima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Perkembangan tersebut turut mendapat tanggapan langsung dari Joko Widodo. Mantan Presiden itu mempertanyakan alasan pengajuan praperadilan dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan terhadap dirinya.

Jokowi berpendapat, pihak yang meyakini tudingan tersebut semestinya membuktikannya langsung melalui pokok perkara di persidangan. Ia menyatakan siap hadir apabila diperlukan untuk memberikan keterangan di pengadilan.

Baca Juga: Jawaban Dokter Tifa soal Tudingan Lagi Menunda-Nunda Sidang Pokok Kasus Ijazah Jokowi

Tak hanya itu, Jokowi juga menyatakan kesiapannya membawa dokumen lengkap terkait riwayat pendidikannya. Dokumen tersebut mencakup ijazah mulai dari sekolah dasar hingga jenjang S1.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap membawa seluruh dokumen pendidikan tersebut jika kembali diminta memberikan keterangan di persidangan.

Polemik dugaan ijazah palsu yang kembali mencuat pun kini terus bergulir melalui jalur hukum. Proses persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan yang selama ini menjadi perbincangan publik.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peringati Hari Jadi ke-81 Jateng, Ahmad Luthfi Apresiasi Peran Petani, Buruh, Hingga UMKM
• 2 jam lalu
0
thumb
Hujan Badai Landa Medan: 11 Rumah Rusak, 39 Jiwa Terdampak
• 4 jam lalu
0
thumb
Kapolri Temui Warga Terdampak Gempa NTT, Pastikan Kebutuhan Pengungsi | SAPA MALAM
• 18 jam lalu
0
thumb
Sidang Banding Nadiem, JPU: Kesaksian LKPP Perkuat Pertimbangan Putusan Tingkat Pertama
• 1 jam lalu
0
thumb
Jawa Tengah Jadi Primadona Investasi, Realisasi Semester I-2026 Tembus Rp59,94 Triliun
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.