Penghargaan tersebut diterima Plt Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah Yohan Fitriadi dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Acara digelar di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun ini mengusung tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak". Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penataan dan penyajian dokumen serta informasi hukum agar lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo bertindak sebagai inspektur upacara. Dia membacakan amanat Menteri Hukum RI. Dalam amanatnya, Menteri Hukum menekankan pentingnya mengukur kinerja berdasarkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2026).
Lebih lanjut, Menteri Hukum menginstruksikan pentingnya transformasi cara kerja di seluruh lingkungan instansi hukum melalui integrasi teknologi digital, pemanfaatan data berbasis presisi untuk pengambilan keputusan, serta efisiensi kewenangan yang akuntabel dan makin dekat dengan masyarakat.
Raihan nilai sempurna 100 dalam pengelolaan JDIH menjadi bukti komitmen Sekretariat DPRD Jawa Tengah dalam mengintegrasikan keterbukaan informasi publik dengan digitalisasi dokumen hukum. Prestasi tersebut sekaligus menunjukkan upaya DPRD Jateng dalam menyediakan informasi dan dokumentasi hukum yang mudah diakses masyarakat, sejalan dengan agenda transformasi digital nasional.
(akn/ega)






Komentar (0)