1,49 Juta Keluarga Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Jabar Terbanyak

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 keluarga penerima manfaat (KPM) terdeteksi memiliki transaksi judi online sepanjang 2025. Temuan tersebut diperoleh setelah Kemensos melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widianto mengatakan pemadanan dilakukan terhadap data setiap anggota dalam satu keluarga. Transaksi judi online yang terdeteksi tidak selalu dilakukan oleh penerima bantuan sosial, tetapi bisa berasal dari anggota keluarga lainnya.

Advertisement

BACA JUGA: Kemensos Waspadai Perdagangan Orang di Tengah Bencana NTT

“Yang kita cocokkan itu data setiap orang dalam satu keluarga. Bisa jadi penerima sosial, bisa jadi suaminya, atau anaknya, atau bahkan cucunya” ujar Joko dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (18/8/2026).

Hasil pemadanan menunjukkan anggota keluarga yang paling banyak terdeteksi terlibat judi online adalah anak. Kemudian disusul suami sekitar 450 ribu lebih, istri sekitar 40 ribu, dan cucu sekitar 23 ribu.

Sepanjang 2025, rata-rata transaksi judi online mencapai sekitar Rp 1,9 juta per orang. Adapun transaksi terbesar mencapai Rp 2,68 miliar, sedangkan yang terkecil Rp 5.000.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengulas 3 Calon Lawan Persib Jika Lolos ke Fase Grup AFC Champions League Two 2026/2027: Ada Raksasa Korea Selatan
• 4 jam lalu
0
thumb
Takut Diamuk Warga, 3 Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Kabur ke Kantor Polisi | BORGOL
• 15 jam lalu
0
thumb
Suspensi Dicabut, Saham BAJA Pindah ke Papan FCA 
• 2 jam lalu
0
thumb
Sidang Praperadilan, Kubu Febrie Adriansyah Minta Status Tersangka hingga Penyitaan Rumah Dibatalkan
• 20 jam lalu
0
thumb
2 Anggota DPRD Jateng Diperiksa KPK Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.