Gus Yaqut Sebut Dakwaan Korupsi Kuota Haji Tidak Jelas

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas dirinya disusun tidak secara cermat dan lengkap. Hal itu ia sampaikan seusai sidang pembacaan perlawanan terhadap surat dakwaan JPU terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. 

"Kami tegaskan kembali bahwa dakwaan yang didakwakan pada saya, disampaikan oleh para advokat tadi, tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas," kata Gus Yaqut, Selasa (18/8/2026).

Dalam surat dakwaan itu, ia menyoroti JPU yang mencampuradukkan antara kewenangan menteri dan kewenangan teknis. "Kalau di dakwaan kan jelas itu isinya teknis semua tapi yang didakwa menteri. Nah, ini menjadi catatan penting bagi kami," ujarnya.

Baca Juga :
Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut: Orang Lain yang Terima Uang!

"Kemudian yang perlu saya juga sampaikan, bahwa tidak ada penerimaan yang didakwakan kepada saya USD271.500 itu, tidak ada penerimaan itu. Dan kami menilai itu berdasarkan asumsi," ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Panggil Bupati Pali hingga Plh Sekda Jadi Saksi Kasus Bupati Muara Enim
• 15 jam lalu
0
thumb
Jumhur Dorong Kearifan Lokal Jadi Solusi Krisis Iklim di BRICS
• 3 jam lalu
0
thumb
Persebaya Jalani TC di Luar Negeri, Matangkan Persiapan Jelang Super League
• 6 jam lalu
0
thumb
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai Hari Ini, Gugat Polri dan Kejaksaan Agung
• 21 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Respons Tuntutan Mahasiswa, Qodari: Semua Saran Kita Dengarkan | KOMPAS PETANG
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.