SUKOHARJO, iNews.id - Kecelakaan maut terjadi di pelintasan rel kereta api Solo-Wonogiri, tepatnya di Dukuh Nglinduk RT 03/04, Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026). Seorang pesepeda ontel tertabrak KA Batara Kresna KA 515 hingga terpental sejauh 40 meter dan tewas di lokasi kejadian.
Informasi diperoleh, identitas korban bernama Aching Subagiyo (49) yang bekerja sebagai buruh bangunan. Dia tercatat sebagai warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
Kapolsek Polokarto AKP Aris Joko Narimo mengatakan, saat kejadian korban sedang mengayuh sepeda ontel menyeberangi rel dari arah barat menuju timur. Saat bersamaan, KA Batara Kresna melaju dari arah selatan menuju utara.
Nahas, roda belakang sepeda korban masih berada di atas rel ketika kereta mendekati lokasi kejadian hingga tertemper.
“Kereta api sudah memberikan peringatan dengan membunyikan klakson,” kata AKP Aris dikutip dari iNews Sragen, Selasa (18/6/2026).
Baca Juga:BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan IniMenurutnya, korban tetap berada di jalur rel meski kereta api telah memberikan peringatan. Korban tidak sempat menghindar hingga tertemper badan kereta. Akibat benturan tersebut, tubuh korban terpental sekitar 40 meter ke arah utara sebelum akhirnya masuk ke selokan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ir Soekarno. Selain menyebabkan korban tewas, sepeda ontel yang digunakan korban juga mengalami kerusakan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyayangkan kejadian tersebut. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan pelintasan liar maupun membuka kembali jalur yang sudah ditutup.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari,” ujar Feni.
KAI mengimbau masyarakat hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu keselamatan. Pengguna jalan juga diminta berhenti, memastikan kondisi jalur aman, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang.
Baca Juga:DPR: Wacana Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG Sulit Diterapkan di Sekolah NegeriSelain itu, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api dan tidak membuat perlintasan liar baru. Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
#jateng





Komentar (0)