Atur Tarif Layanan Ojek Online, Pemerintah Libatkan Aplikator hingga Pengemudi

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah berkomitmen melibatkan pihak aplikasi dan pengendara ojek daring (ojol) untuk membahas ketentuan tarif pengantaran orang hingga barang dan makanan yang bakal diatur dalam peraturan presiden (perpres) tentang ojol.

Berdasarkan hasil rapat pemerintah dan DPR, tarif antar barang dan makanan akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital, angkutan orang akan diatur Kementerian Perhubungan, sementara Kementerian UMKM menaungi para pengendara ojol.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan perpres ojol bertujuan mendorong pertumbuhan kesejahteraan para pengendara. Karenanya, dia menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan asosiasi dan komunitas ojol sebelum perpres diteken paling lambat awal September.

“Pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari penarikan ojol saja tapi dari usaha-usaha yang lainnya,” ucap dia dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Baca Juga :

Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Terbit September

(Ilustrasi. Foto: Dok Gojek) Aturan potongan tarif 8% tetap berlaku Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan meski perpres ojol belum rampung, ketentuan soal biaya jasa aplikasi ojol maksimal delapan persen untuk layanan antar orang telah diatur dalam keputusan menteri perhubungan dan sudah berlaku sejak 1 Juli 2026.

“Saat ini kita memfinalisasi dan memang membutuhkan waktu karena semula yang akan diatur adalah transportasi orang, khususnya ojek. Namun, sesuai yang disampaikan Presiden maupun pimpinan DPR, wilayahnya diperluas menjadi juga mengatur transportasi makanan dan barang,” kata dia.

Di sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi ihwal ekosistem pengantaran barang dan makanan dengan melibatkan pihak aplikator dan pengemudi.

“[Hal itu] untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, yang paling optimal, dan terutama sesuai dengan pesan dari Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi,” kata Maman.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangankan Lawan Amerika, 4 Negara Bagiannya Saja Bisa Bikin RI Minder
• 11 jam lalu
0
thumb
Dominasi Marketplace Mulai Gerus Konsumen Toko Onderdil Motor di Kebon Jeruk 3
• 18 jam lalu
0
thumb
Disdik Makassar Liburkan Murid TK, SD, dan SMP pada 18 Agustus 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
YouTube Ubah Cara Hitung Views, Apa Dampaknya bagi Kreator Konten?
• 19 jam lalu
0
thumb
Gempa Besar Datang Tiba-Tiba Guncang NTT, Kapan Pariwisata Pulih?
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.