Polres Gresik Bidik Judol dan Pinjol Ilegal, Warga Diingatkan Bahaya Utang

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gresik (beritajatim.com)- Bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian serius Polres Gresik. Polisi turun langsung ke tengah masyarakat untuk mencegah warga terjebak iming-iming uang cepat yang justru berujung kehilangan harta, terlilit utang hingga memicu persoalan sosial.

Upaya pencegahan itu dilakukan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama jajaran Bhabinkamtibmas melalui kegiatan cooling system secara serentak pada Selasa (18/8/2026).

Bukan sekadar menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), polisi menjadikan pertemuan dengan warga sebagai ruang edukasi mengenai ancaman judi online dan pinjol ilegal.

KBO Satbinmas Polres Gresik Ipda Hajar Widagdo bersama staf, misalnya, menyambangi Komunitas Nelayan di Balai Keling, Kelurahan Kroman. Di lokasi tersebut, warga mendapat pemahaman mengenai risiko yang muncul apabila terjerat perjudian digital maupun layanan pinjaman ilegal.

Edukasi serupa digelar jajaran Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Sasaran sosialisasi cukup beragam, mulai perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, komunitas nelayan hingga ibu-ibu PKK.

Kegiatan tersebut menyebar di Kecamatan Kebomas, Gresik, Manyar, Bungah, Dukun, Sidayu, Panceng, Ujungpangkah, Balongpanggang, Duduksampeyan, Benjeng, Cerme, Menganti, Kedamean, Wringinanom, Driyorejo, Sangkapura hingga Tambak.

Dalam sosialisasinya, Satbinmas mengingatkan masyarakat agar tidak melihat judi online sebagai sekadar permainan. Di balik tawaran kemenangan dan keuntungan instan, terdapat risiko kehilangan uang dalam jumlah besar.

“Jangan tergiur keuntungan sesaat, karena risiko kerugiannya bisa jauh lebih besar,” ujar KBO Satbinmas Polres Gresik Ipda Hajar Widagdo, Selasa (18/8/2026).

Ia menambahkan, saat kecanduan tabungan maupun aset dapat terkuras dan utang semakin menumpuk.
Persoalan kemudian dapat merembet ke kehidupan pribadi. Tekanan finansial dan kebiasaan berjudi berpotensi memicu stres, kecemasan, gangguan tidur, emosi tidak stabil hingga menurunkan konsentrasi.

“Kami mengingatkan persoalan ekonomi yang muncul akibat judi online dalam kondisi tertentu dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum,” imbuhnya.

Untuk itu lanjut dia, masyarakat diminta tidak langsung tergoda tawaran pinjaman dengan proses cepat dan persyaratan mudah. Sebelum menggunakan layanan pinjaman, warga diminta memastikan legalitas penyedia layanan.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menuturkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menangani persoalan setelah terjadi.

Komunikasi langsung menjadi bagian dari langkah pencegahan agar berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dikenali lebih awal. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melindungi keluarga. Jangan jadi korban, jadilah orang yang bijak,” pungkasnya. [dny/suf]


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Periksa Bupati PALI, KPK Cium Ada Permintaan Prediksi WTP ke Pejabat BPK RI 
• 2 jam lalu
0
thumb
Potret Perayaan HUT 81 RI di KBRI Ottawa: Beri Penghargaan ke Pelaku UMKM-Sineas
• 11 jam lalu
0
thumb
Prabowo Usul Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Namanya Masih Rahasia
• 9 jam lalu
0
thumb
Jembatan Bambu di Rebono Pasuruan Dinamai “Shirotol Mustaqim”, Sindiran Warga untuk Kades
• 11 jam lalu
0
thumb
Tujuh bayi di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh lahir pada HUT Ke-81 RI
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.