KPK Periksa Eks Pj Wali Kota Bengkulu Terkait Korupsi Rejang Lebong

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Pj. Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi pada Selasa (18/8/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga :
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong, Sita Sejumlah Dokumen hingga Barang Elektronik

Ketiga saksi tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, hal yang akan digali dari keterangan mereka belum disebutkan.

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan kasus suap di Kabupaten Rejang Lebong ke dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satu proyek yang sedang didalami berkaitan dengan pengelolaan limbah kesehatan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sebelum PPPK Demo, MenPANRB dan Menkeu Umumkan Kebijakan Terbaru
• 7 jam lalu
0
thumb
Menpora Minta Masyarakat Dukung Atlet Indonesia di Asian Games 2026, Target Raih 4 Emas
• 47 menit lalu
0
thumb
IHSG Menguat Usai Pidato Kenegaraan Prabowo, Analis Optimistis RAPBN 2027
• 16 jam lalu
0
thumb
Dompet Dhuafa Gerak Cepat, 81 Ton Logistik Disalurkan Untuk Penyintas Gempa NTT
• 7 jam lalu
0
thumb
"Sangat Sedih Dipenjara, Saya Akan Berjuang untuk Kemerdekaan Sendiri"
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.