JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026), dimaknai berbeda oleh warga binaan. Ada yang merayakannya dari balik jeruji besi, ada pula yang menghirup udara kebebasan setelah mendapatkan remisi.
Bagi warga binaan yang masih menjalani masa hukuman, berbagai perlombaan yang digelar di dalam lapas menjadi salah satu cara untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus mengusir rasa sedih karena belum bisa berkumpul dengan keluarga di luar.
Salah satunya dirasakan warga binaan berinisial J. Ia mengikuti perlombaan sebagai cara untuk mengalihkan rasa sedih selama menjalani masa hukuman, sekaligus memaknai arti kemerdekaan dari sudut pandangnya sendiri.
Baca juga: Pemkot Depok Tanggung Biaya Pengobatan Ibu Terperosok ke Galian PDAM
"Senang (ikut lomba), walaupun dipenjara sangat sedih. Tapi saya berjuang untuk kemerdekaan saya sendiri juga," ujar J saat ditemui Kompas.com di Lapas Salemba, Senin.
Saat ditanya apakah dirinya sudah merasa merdeka, J mengiakannya.
"Insyaallah sudah merdeka, meski masih ada di dalam sini (lapas)," tuturnya.
Sementara itu, warga binaan lainnya, D, merasakan kegembiraan pada momentum HUT Kemerdekaan RI.
"Kalau perasaan, kita sama semua, satu Indonesia pasti senang atas kemerdekaan Indonesia," tutur D, Senin.
Bagi warga binaan yang belum bebas, momentum 17 Agustus tetap menjadi kesempatan untuk menjaga semangat dan harapan.
D mengatakan, berada di dalam lembaga pemasyarakatan tidak melunturkan sukacitanya dalam memperingati kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Bukan Hari Libur, Mengapa Kantor Diminta Beri Fleksibilitas pada 18 Agustus?
Ia memilih merawat semangat juang tersebut dengan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan dan perlombaan yang digelar di dalam lapas.
"Memaknainya ya dengan semangat kita selalu berjuang aja. Walaupun sekadar perlombaan, tapi kita tunjukkan perjuangan kita untuk kemerdekaan Indonesia," kata D.
Senyum lega usai dapat remisiBerbeda dengan D dan J yang masih harus memupuk harapan di dalam lapas, berkah kemerdekaan dirasakan warga binaan lain yang mendapatkan remisi hingga langsung bebas.
Setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 7 bulan, BA akhirnya resmi menghirup udara bebas tepat pada HUT ke-81 RI.
Senyum lega terlihat saat BA melangkah keluar dari lapas dengan status barunya sebagai orang bebas.






Komentar (0)