GEMPA bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan gempa tinggi. Berada di kawasan cincin api (ring of fire) dan pertemuan sejumlah lempeng tektonik membuat aktivitas seismik menjadi risiko yang harus dihadapi masyarakat.
Karena itu, gempa NTT tidak boleh dipandang sebagai bencana yang selesai setelah tanggap darurat berakhir. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum mengevaluasi kesiapan masyarakat, kualitas infrastruktur, dan efektivitas mitigasi yang selama ini dijalankan.
Edukasi kebencanaan harus menjadi agenda utama. Masyarakat tidak cukup diberi tahu bahwa Indonesia rawan gempa, tetapi harus dibekali pengetahuan praktis tentang apa yang dilakukan sebelum, saat, dan setelah gempa. Pengetahuan mengenai jalur evakuasi, titik kumpul, cara menyelamatkan diri, serta mekanisme pelaporan keadaan darurat dapat mengurangi kepanikan dan menekan risiko korban.
Baca Juga :
Menkeu Purbaya Siagakan Dana Darurat Rp5 Triliun Tangani Bencana NTTSekolah menjadi tempat strategis membangun budaya tersebut. Edukasi dan simulasi gempa perlu dilakukan berkala, bukan sekadar seremonial. Anak-anak harus memahami tindakan penyelamatan, jalur evakuasi, dan lokasi berkumpul yang aman. Kebiasaan itu diharapkan terbawa hingga ke rumah.
Dalam menerima informasi gempa, masyarakat juga harus mengutamakan sumber resmi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat memercayai jaringan pemantauan nasional yang ditopang lebih dari 2.000 sensor kegempaan, termasuk 553 seismograf. Kepercayaan pada sumber resmi penting untuk mencegah informasi keliru yang dapat memicu kepanikan.
Kesiapsiagaan masyarakat juga harus diiringi pembenahan infrastruktur. Paradigma pembangunan perlu digeser dari sekadar mendirikan bangunan tahan gempa menjadi bangunan yang benar-benar aman gempa. Perhatian tidak cukup pada kekuatan struktur utama, tetapi juga elemen nonstruktur yang dapat terlepas dan menimbulkan korban.
Pengalaman gempa NTT menunjukkan bahwa bangunan yang struktur utamanya tetap berdiri belum tentu sepenuhnya aman. Karena itu, standar keselamatan harus memperhitungkan seluruh unsur yang berpotensi membahayakan penghuni.
Proses evakuasi pascagempa NTT. Foto: Dok. BNPB.
Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan standar konstruksi diterapkan konsisten. Pengawasan tidak boleh berhenti pada dokumen administratif. Sekolah, rumah sakit, fasilitas publik, dan permukiman di kawasan rawan gempa harus menjadi prioritas penguatan.
Pada akhirnya, investasi terbesar menghadapi gempa bukan membangun kembali setelah kehancuran, melainkan mempersiapkan masyarakat sebelum bencana datang. Biaya edukasi, simulasi, dan penguatan bangunan jauh lebih murah daripada rehabilitasi dan kehilangan nyawa.
Indonesia tidak mungkin mencegah gempa, tetapi risikonya dapat ditekan. Dengan demikian, kesiapsiagaan harus menjadi budaya, bukan sekadar reaksi sesaat ketika bencana terjadi.





Komentar (0)