Cegah Karhutla, Kemenhut Sidak 4 Perusahaan Kehutanan di Kalbar

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

PONTIANAK– Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan terhadap perusahaan kehutanan di Kalimantan Barat sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat puncak musim kemarau dan meningkatnya risiko El Nino.

Tim gabungan Kemenhut turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap empat pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat.

Empat perusahaan yang diperiksa yakni PT Wanakerta Eka Lestari di Kabupaten Ketapang, PT Finantara Intiga di Kabupaten Sanggau, serta PT Mohairson Pawan Khatulistiwa dan PT Wana Subur Persada di Kabupaten Ketapang.

BACA JUGA:HUT ke-81,Kemenhut Sebar 17.845 Bibit Gratis dari Sabang hingga Merauke

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan perusahaan benar-benar siap menghadapi potensi karhutla. Tim mengecek berbagai aspek, mulai dari sarana dan prasarana, personel, hingga sistem deteksi dan pengendalian kebakaran.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kesiapan menghadapi karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan usaha kehutanan.

“Pemegang izin harus benar-benar siap sebelum api muncul, bukan baru bergerak ketika kebakaran sudah terjadi,” tegas Januanto.

Menurutnya, pencegahan karhutla bukan hanya berkaitan dengan perlindungan hutan. Upaya tersebut juga penting untuk melindungi masyarakat dari dampak asap, mencegah bencana ekologis, menjaga kegiatan ekonomi, serta memastikan usaha dan investasi yang sah tidak terganggu akibat kebakaran.

Cek Menara Pantau hingga Sumber Air

Pengawasan dilakukan secara terpadu oleh Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Pontianak, serta Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan.

BACA JUGA:73 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, Kemenhut Gerak Cepat Cek di Areal PBPH

Tim mendatangi langsung areal perusahaan untuk memastikan berbagai fasilitas pengendalian karhutla dalam kondisi siap digunakan.

Beberapa fasilitas yang diperiksa antara lain menara pantau, sekat kanal, embung dan sumber air, peralatan pemadaman, kesiapan regu pengendalian kebakaran, serta sistem deteksi dan respons dini.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengatakan pengawasan tidak sekadar melihat ada atau tidaknya fasilitas pengendalian kebakaran.

“Yang kami uji bukan hanya keberadaan sarana, tetapi apakah sistem pengendalian kebakaran perusahaan benar-benar bekerja ketika dibutuhkan,” ujarnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Yaqut Bacakan Nota Perlawanan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji
• 4 jam lalu
0
thumb
2.119 Gempa Susulan di Flores NTT, Masyarakat Waspada Bangunan Rusak
• 3 jam lalu
0
thumb
Dari Jepang untuk Indonesia: Mengisi Kemerdekaan dengan Keterampilan
• 19 jam lalu
0
thumb
Viral! Ini 4 Manfaat Kimpul yang Baik untuk Kesehatan-Tips Kesehatan
• 6 jam lalu
0
thumb
Kemenhub: Bandara di Flores dan Sekitarnya Tetap Beroperasi
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.