Jakarta, CNBC Indonesia - Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan Sukarno ternyata pernah berada di ambang kehancuran. Setelah rumusan Proklamasi selesai diketik, kertas konsep yang memuat tulisan tangan Sukarno itu sempat dibuang. Beruntung, wartawan B.M. Diah melihatnya dan memutuskan menyelamatkannya.
Kisah tersebut terjadi pada dini hari 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jakarta. Beberapa jam sebelumnya, Sukarno dan Mohammad Hatta telah kembali dari Rengasdengklok. Bersama Achmad Soebardjo, keduanya kemudian menyusun rumusan Proklamasi di rumah Maeda.
Sejumlah pemuda turut berada di rumah tersebut untuk mengawal proses perumusan. Salah satunya B.M. Diah, wartawan yang ketika itu bekerja di kantor berita Domei.
Setelah rumusan selesai, Sukarno menuangkannya dalam tulisan tangan. Konsep tersebut kemudian dibacakan di hadapan tokoh-tokoh yang hadir dan disepakati. Namun, naskah itu belum menjadi dokumen yang akan dibacakan pada pagi harinya.
Sayuti Melik kemudian mendapat tugas mengetik ulang rumusan tersebut. Setelah selesai, naskah ketikan mengalami beberapa perubahan dan akhirnya ditandatangani Sukarno serta Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Setelah naskah ketikan dianggap sebagai versi final, konsep tulisan tangan Sukarno tidak lagi mendapat perhatian. Kertas tersebut bahkan dibuang. B.M. Diah yang berada di lokasi ternyata menyadari bahwa kertas itu bukan sekadar konsep biasa. Ia mengambilnya dan menyimpannya.
"Naluri saya sebagai wartawan mengambil itu untuk diumumkan lewat suratkabar," kata Diah.
Keputusan tersebut terbukti sangat penting. Diah menyimpan naskah itu selama puluhan tahun hingga akhirnya menyerahkannya kepada pemerintah pada 1992.
Namun, peran Diah pada malam hingga pagi Proklamasi bukan hanya menyelamatkan dokumen. Sebelum semua orang meninggalkan rumah Maeda, Mohammad Hatta juga memberinya tugas untuk menyebarkan berita kemerdekaan melalui jaringan kantor berita Domei.
"Saudara yang bekerja di Kantor Domei, kawatkan sedapat-dapatnya berita Proklamasi itu ke seluruh dunia yang dapat dicapai," demikian pesan Hatta dalam memoarnya Untuk Negeriku: Sebuah Otobiografi (2011).
Diah kemudian berusaha meneruskan kabar tersebut melalui jaringan pers dan radio. Ia bahkan membuat konsep pemberitaan mengenai Proklamasi dan membawanya ke percetakan Siliwangi untuk diperbanyak.
Sementara itu, naskah tulisan tangan Sukarno tetap berada dalam penyimpanan Diah. Baru pada 19 Mei 1992, ia menyerahkannya kepada Presiden Soeharto. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kini, naskah itu menjadi salah satu arsip penting yang merekam proses lahirnya Proklamasi. Ada naskah ketikan yang dibacakan pada 17 Agustus 1945, tetapi ada pula konsep tulisan tangan yang memperlihatkan bagaimana teks tersebut pertama kali dirumuskan.
Ironisnya, dokumen yang kini bernilai sejarah tinggi itu sempat dianggap tidak diperlukan dan dibuang. Jika saat itu B.M. Diah tidak mengambilnya, Indonesia mungkin tidak lagi memiliki konsep tulisan tangan Sukarno tersebut.
(mfa/mfa)





Komentar (0)