HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan kebijakan libur khusus kepada seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB di wilayahnya pada 18 Agustus 2026.
Langkah ini diambil agar para siswa dan keluarga dapat merayakan serta memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dengan lebih khidmat.
Surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, disebarluaskan ke semua satuan pendidikan pada Senin (17/8/2026).
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa libur ini bersifat khusus untuk siswa dan bukan merupakan cuti bersama, sehingga tidak mengubah kalender libur nasional yang telah ditetapkan.
Kegiatan pembelajaran dijadwalkan aktif kembali pada tanggal 19 Agustus 2026.
Iqbal Nadjamuddin menegaskan pentingnya penyesuaian materi pembelajaran agar target capaian pendidikan tetap terpenuhi meskipun ada libur khusus ini.
“Tujuannya adalah agar target capaian pembelajaran tetap tercapai dan kalender akademik tetap terpenuhi,” jelas Iqbal dalam surat edarannya.
Penyesuaian dan Fleksibilitas ASNSementara itu, sebelumnya Sekretariat Negara telah mengeluarkan edaran resmi pada 14 Agustus 2026 terkait pelaksanaan kerja fleksibel bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatur kerja ASN secara fleksibel mulai 18 Agustus 2026.
Dinas Pendidikan Sulsel juga mengeluarkan surat edaran khusus mengenai tugas kedinasan secara fleksibel kepada semua ASN di lingkungan Disdik Sulsel.
Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan menjaga produktivitas selama masa perayaan HUT RI.
Iqbal pun meminta kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar mengatur penyesuaian materi pembelajaran dengan cermat agar tidak mengganggu proses belajar mengajar secara keseluruhan.






Komentar (0)