Pantau - Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abidin Fikri menegaskan Pancasila merupakan hasil kesepakatan bangsa Indonesia yang lahir melalui proses panjang menjelang kemerdekaan sehingga harus terus dijaga, dilestarikan, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Abidin dalam Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas di hadapan 250 guru PAUD Persatuan Islam Istri se-Bandung Raya, Garut, dan Sumedang di Bandung, Sabtu (15/8/2026).
Abidin menjelaskan para pendiri bangsa yang tergabung dalam BPUPKI membahas dasar negara pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dengan mendengarkan gagasan dari Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Pancasila Lahir Melalui Proses PanjangAbidin mengatakan Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 mengusulkan lima prinsip dasar bernama Pancasila, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Perikemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Inilah gagasan Bung Karno yang diterima BPUPKI dan disempurnakan oleh Panitia Sembilan menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni. Tetapi, pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sila pertama Pancasila versi Piagam Jakarta, Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, ditentang oleh masyarakat Indonesia timur. Sehingga ketika konstitusi ditetapkan pada 18 Agustus 1945, sila pertama Pancasila itu berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," ungkap Abidin Fikri.
Menurut Abidin, proses pembentukan yang panjang dan melibatkan berbagai kelompok membuat Pancasila dapat dipandang sebagai kalimatun sawa atau kesepakatan yang harus senantiasa dirawat.
Ia juga menyinggung perjalanan bentuk negara Indonesia yang sempat berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) setelah Konferensi Meja Bundar pada 1949 sebelum kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bentuk negara NKRI pernah diganti menjadi RIS, sesuai keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, pada 1949. Tetapi keputusan tersebut ditentang oleh M. Natsir melalui Mosi Integral Natsir yang disampaikan di hadapan rapat parlemen RIS pada 3 April 1950. Usulan tersebut diterima, sehingga bentuk negara Indonesia kembali ke NKRI, maka selamatlah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945," urai Abidin.
Abidin kemudian mengajak masyarakat menjaga Pancasila dan NKRI sebagai warisan para pendiri bangsa.
MPR Dorong Empat Pilar Diterapkan dalam KehidupanKetua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto mengatakan tantangan tidak hanya terletak pada proses pembentukan Empat Pilar MPR RI, tetapi juga penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Harapannya, kesepakatan yang sudah diambil oleh para pendiri bangsa bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Abraham.
Abraham mengibaratkan Pancasila sebagai dasar dan fondasi rumah yang membuat bangunan Indonesia tetap kuat menghadapi berbagai tantangan.
"Kita sudah berpengalaman menghadapi segala percobaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dasar dan pondasi rumah Indonesia ini kuat, maka kita semuanya juga selamat. Karena itu, mari kita jaga dan lestarikan Empat Pilar, dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," tambah Abraham.
Sosialisasi tersebut merupakan kerja sama Badan Sosialisasi MPR RI dengan PP Persatuan Islam Istri untuk memperluas pemahaman dan penerapan Empat Pilar di tengah masyarakat.





Komentar (0)