Polisi Tangkap Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras di Tanah Abang

okezone.com
58 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim Patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda, yang diduga membawa 530 butir obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2026) dini hari.

Baca Juga :
Polisi Bongkar 99 Kasus Narkoba di Bekasi, 35.117 Obat Keras Disita

Penangkapan bermula ketika personel menindaklanjuti informasi dari masyarakat saat melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 29 strip berisi 290 butir tramadol dan 24 strip berisi 240 butir trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan.

Baca Juga :
Berkedok Warung Kopi, Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap di Kalideres

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Personel di lapangan diarahkan melakukan pencegahan secara humanis, tetapi tetap tegas apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum,” kata Henik.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral Guru Honorer Labura Ditahan, Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Bermula dari Permen di Kantong Rok
• 13 jam lalu
0
thumb
Bisa Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, Bek 190 Cm Berdarah Surabaya Ini Resmi Gabung Klub Kasta Teratas Eropa
• 16 jam lalu
0
thumb
TNI sebut tiga anggota OPM tewas dalam kontak senjata di Puncak
• 5 jam lalu
0
thumb
Direktur Rumah Politik: DPD RI Sukses Selenggarakan Sidang Bersama 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Golkar Menemukan Jalannya: Ilham Arief Sirajuddin dan Jalan Pulang Partai Golkar
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.