Lumajang, tvOnenews.com - Seorang perempuan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tega memotong alat kelamin suaminya sendiri.
TRIGGER WARNING:
Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.
Peristiwa tragis tersebut menimpa FA, warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, pada Jumat (17/8/2026).
Saat itu, korban ditemukan terkapar bersimbah darah di bagian alat vital akibat sabetan senjata tajam jenis celurit oleh istrinya berinisial AY.
Luka serius di bagian alat kemaluan, membuat korban harus menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD) dr Haryoto Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, peristiwa tersebut dilatarbelakangi masalah rumah tangga antara korban dengan pelaku.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pelaku nekat memotong alat kelamin korban tersebut diduga dipicu karena rasa cemburu.
“Jadi, hasil penyelidikan awal jajaran Satreskrim didapati tindak pidana KDRT ini dilatarbelakangi masalah rumah tangga, di mana pelaku mengetahui dugaan perselingkuhan,” ucap Riki di Lumajang, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, peristiwa bermula pada dua hari sebelum kejadian, di mana pelaku memergoki suaminya sedang berselingkuh dengan wanita lain.
Korban AF diakui sempat berupaya untuk memperbaiki hubungan rumah tangga dengan pelaku.
“Korban mencoba berupaya memperbaiki hubungan dengan pelaku, namun pelaku ini sudah terlanjur emosi dan dendam dengan korban,” tambahnya.
Riki menjelaskan, pelaku yang terlanjur emosi kemudian nekat memotong alat kelamin korban memakai senjata tajam jenis celurit.
Aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelaku AY saat korban sedang beristirahat di kamar rumahnya.
“Ketika korban sedang istirahat dan tertidur, pelaku mencoba melakukan tindakan kekerasan fisik dengan memotong alat kemaluan korban,” ungkapnya. (sss/muu)





Komentar (0)