Jakarta: Pemerintah terus melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat untuk memastikan program bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Pendataan tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Masyarakat dapat mengecek informasi sosial ekonomi yang tercatat dalam data pemerintah. Data tersebut juga menunjukkan posisi keluarga dalam kelompok kesejahteraan berdasarkan kondisi masing-masing.
Pengelompokan kesejahteraan terbagi menjadi 10 kelompok atau desil. Data desil dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarga dari waktu ke waktu.
Simak cara cek Desil 1-10 di Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui kelompok kesejahteraan yang tercatat dalam data pemerintah. Apa itu Desil? Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Pengelompokan ini terbagi menjadi 10 kelompok mulai dari Desil 1 hingga Desil 10.
Desil 1 mencakup 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara Desil 10 mencakup 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Cara Cek Desil di Cek Bansos Kemensos Masyarakat dapat mengecek desil melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menyiapkan NIK sesuai KTP. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka peramban atau mesin pencarian di ponsel.
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik "Cari Data".
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki aplikasi Cek Bansos, pengecekan juga dapat dilakukan melalui ponsel. Proses ini dapat dilakukan tanpa perlu login terlebih dahulu.
Berikut cara mengecek desil melalui aplikasi Cek Bansos:
- Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Klik "Cari Data".
- Tunggu hingga hasil pencarian muncul.
- Periksa informasi yang ditampilkan, mulai dari nama, kelompok desil, hingga status penerima bansos.
Langkah-langkah cara mengubah Desil lewat HP, dikutip dari website Fahum UMSU.
- Download aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Registrasi akun menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Login ke aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”.
- Klik menu “Request Pembaruan Data”.
- Isi data yang ingin diperbaiki.
- Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga.
- Upload dokumen pendukung seperti foto rumah atau dokumen lainnya.
- Kirim pengajuan perubahan desil.
Cara mengubah desil lewat HP ini dapat digunakan untuk memperbaiki status ekonomi, data keluarga, hingga informasi penerima bansos yang tidak sesuai.
(Ilustrasi. Foto: dok MI) Cara mengubah Desil secara offline Selain mengubah desil online, masyarakat juga dapat melakukan perubahan data secara langsung melalui desa, kelurahan, atau dinas sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor desa atau dinas sosial.
- Membawa KTP dan Kartu Keluarga.
- Menyampaikan permohonan perubahan desil.
- Petugas melakukan pengecekan data melalui sistem SIKS-NG.
- Menunggu proses survei dan verifikasi lapangan.
- Kepemilikan aset meliputi jenis dan jumlah aset yang dimiliki keluarga.
- Kondisi rumah meliputi bangunan dan fasilitas dasar yang tersedia.
- Pendidikan dan pekerjaan mencakup tingkat pendidikan serta pekerjaan anggota keluarga.
- Jumlah anggota keluarga berdasarkan jumlah orang dalam satu rumah tangga.
Status desil juga bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarga. Karena itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Jika terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos. Data yang telah diperbarui selanjutnya akan dihitung kembali secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar informasi dalam DTSEN sesuai dengan kondisi masyarakat.
(Angel Rinella)





Komentar (0)