PDIP Usulkan Pembentukan Pansus untuk Bahas RUU Kewarganegaraan Ganda Terbatas

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukungan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan kebijakan kewarganegaraan untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas. Usulan Presiden ini bertujuan membuka peluang bagi talenta Indonesia yang dinilai memiliki kemampuan dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Menurut Rieke, Indonesia memang membutuhkan akselerasi untuk memanggil pulang ilmuwan, diaspora, dan atlet terbaik demi memenangkan kompetisi global. Meski begitu, menurutnya, niat tersebut perlu dikawal agar selaras dengan konstitusi Indonesia.

"Namun, mengawal niat baik Pemerintah agar selaras dengan konstitusi adalah fungsi mutlak parlemen. Mengingat RUU ini merupakan inisiatif Pemerintah, DPR RI harus meresponsnya secara cermat, adil, dan nasionalis," kata Rieke dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Baca Juga :
Pidato Prabowo di Sidang Tahunan Singgung Kewarganegaraan Ganda, Ini Alasannya

Rieke juga memberikan catatan kritis agar regulasi baru tidak menciptakan celah hukum yang membahayakan negara atau memicu diskriminasi sosial.

Demi menyempurnakan RUU Dwi Kewarganegaraan Terbatas, ia mendesak beberapa poin kebijakan. Salah satunya, mengusulkan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Lintas Komisi pada Saat Pembahasan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Dapat Tiket Gratis Ancol 17 Agustus 2026, Cek Syarat dan Ketentuannya
• 13 jam lalu
0
thumb
Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian Berantai di Larompong, Tegaskan Komitmen Keamanan Masyarakat
• 13 jam lalu
0
thumb
Polri Tambah Tim Khusus Tangani Gempa NTT
• 8 jam lalu
0
thumb
Rayakan Kemerdekaan, MyPertamina Kasih Diskon BBM dan Flash Sale hingga 45%
• 9 jam lalu
0
thumb
RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas, Peran DPD RI Makin Strategis
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.