Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian Berantai di Larompong, Tegaskan Komitmen Keamanan Masyarakat

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, LUWU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Luwu berhasil meringkus seorang pria berinisial ON (28) yang diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu. Penangkapan berlangsung di wilayah Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Pelaku mengakui telah melakukan tujuh kali pencurian di berbagai lokasi, termasuk tiga kasus di wilayah hukum Polsek Larompong, tiga di Polres Luwu, dan satu di Polsek Suli. Salah satu aksi yang diungkap adalah pencurian di rumah seorang guru di Lingkungan Cappie, Kelurahan Larompong, di mana pelaku mengambil tas berisi surat penting, kartu identitas, dan kartu ATM milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa ponsel seperti iPhone 15 Pro warna silver, iPhone XR hitam, Infinix Smart 9 HD hitam, Vivo V20 Sunset Melody, Vivo Y71 merah, power bank, tas, dompet, serta berbagai kartu identitas dan surat berharga milik korban.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani menjelaskan bahwa pelaku juga menggunakan modus lain dengan menghubungi korban menggunakan nomor berbeda untuk meminta uang tebusan agar ponsel yang dicuri dikembalikan. Lebih lanjut, pelaku bahkan mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta data iCloud serta kata sandi ponsel korban.

“Pelaku masih kami periksa secara intensif untuk mendalami seluruh rangkaian aksinya, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum dilaporkan. Kami juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya,” jelas AKP Muhammad Ibnu Robbani.

Polisi menduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan cara masuk ke rumah melalui plafon atau memanjat bagian rumah. Hasil kejahatannya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi daring dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengapresiasi kerja cepat Satreskrim Polres Luwu bersama Polsek Larompong dan Polsek Suli dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Luwu dalam merespons laporan dan keresahan masyarakat terkait gangguan keamanan.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa cemas karena adanya aksi pencurian yang berulang. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Andrias. (*/)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa Flores, PLN Pulihkan 11 Gardu Induk Terdampak
• 2 jam lalu
0
thumb
Sejumlah wilayah Eropa dilanda karhutla akibat cuaca panas nan kering
• 10 jam lalu
0
thumb
Penjualan Motor Tumbuh 2 Persen hingga Juli 2026, AISI Targetkan 6,7 Juta Unit
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo Undang Petani hingga Buruh Pabrik Ikuti Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
• 3 jam lalu
0
thumb
Seskab: Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik Bantu Penanganan Gempa NTT
• 35 menit lalu
0
Berhasil disimpan.