Pemerintah RI Bayar Bunga Utang Rp650,3 Triliun pada 2027

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Infografis/ Utang/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai anggaran belanja pemerintah pusat untuk melunasi bunga utang meningkat pada 2027, dan menjadi yang tertinggi dalam periode lima tahun terakhir.

Di dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, rencana pembayaran bunga utang sebesar Rp 650,3 triliun, naik 11,69% dibanding outlook 2026 yang senilai Rp 582,2 triliun.

Nilai pembayaran bunga utang pada 2027 itu terdiri dari rencana pelunasan bunga utang dalam negeri Rp 589,68 triliun, dan luar negeri Rp 60,63 triliun.


Baca: RI Punya Utang Miliaran Dolar ke Belanda, Lunas 54 Tahun Kemudian

"Pembayaran bunga utang (PBU) merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan utang," sebagaimana tertera dalam dokumen terbaru itu, dikutip Minggu (16/8/2026).

Rencana pembayaran bunga utang pada 2027 ini menjadi yang tertinggi dibanding lima tahun ke belakang. Sebab, pada 2022, nilai pembayaran bunga utang masih sebesar Rp 386,3 triliun, 2023 Rp 439,9 triliun, dan pada 2025 Rp 514,4 triliun, sebelum bergerak ke level Rp 582,2 triliun pada akhir tahun ini.

Kewajiban pembayaran bunga utang ini mencakup pembayaran kupon atas SBN, bunga atas pinjaman, dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang.

Besaran PBU bersifat dinamis dipengaruhi oleh sejumlah faktor risiko yang harus dikelola secara hati-hati. Faktor yang memengaruhi tersebut antara lain dapat berupa pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, perubahan tingkat suku bunga, sentimen pasar terhadap instrumen SBN, volume kebutuhan pembiayaan anggaran, dan perkembangan kondisi perekonomian global maupun domestik.

Baca: Cari Kerja Kantoran Makin Susah, Gen Z Ramai Beralih ke Profesi Ini

Pemerintah Indonesia memastikan, kebijakan pembayaran bunga utang pada 2027 diarahkan untuk 3 hal, sebagaimana berikut ini:

1. memenuhi pembayaran bunga utang secara tepat waktu dan tepat jumlah guna menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan utang;

2. mendorong efisiensi beban bunga utang melalui pengelolaan portofolio utang dan strategi pengadaan utang baru yang terukur, termasuk penerbitan utang yang fleksibel sesuai kondisi pasar untuk memperoleh biaya pembiayaan yang efisien dalam tingkat risiko terkendali; dan

3. memitigasi fluktuasi pembayaran bunga utang akibat perubahan nilai tukar dengan memperkuat pembiayaan utang dalam negeri melalui pendalaman pasar keuangan domestik (financial deepening), antara lain dengan memperluas basis investor domestik dan memperkuat bauran instrumen.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:
BI Minta Bank Konsisten Pacu Kredit, Jangan "Parkir Dana" di SBN

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa Kuat Guncang NTT hingga Sumut dalam Sehari, Begini Penjelasan BMKG
• 9 jam lalu
0
thumb
Update Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Jadi 51 Orang, 64 Luka-Luka
• 9 jam lalu
0
thumb
Semarak Kebudayaan di IKN, 1.215 Peserta Tampilkan Ragam Budaya Nusantara
• 11 jam lalu
0
thumb
Seskab Teddy: Sesuai Instruksi Presiden, 27 Ton Logistik Telah Tiba di NTT
• 7 jam lalu
0
thumb
Pertama Kali Dibuka untuk Umum, Ini Keistimewaan Istana Wapres di IKN
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.