Pengawasan Komoditas Diperluas, Risiko Biaya Transaksi Mesti Diantisipasi

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Perluasan pengawasan perdagangan komoditas strategis diperlukan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan negara. Namun, pemerintah diminta tidak sekadar menambah kontrol administratif, melainkan membangun sistem pelacakan transaksi dari hulu hingga hilir agar pengawasan tidak justru menambah biaya bagi pelaku usaha.

Pemerintah sebelumnya berencana memperluas pengawasan DSI yang saat ini mencakup sejumlah komoditas, seperti batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy (paduan besi), ke komoditas strategis lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam strategis.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BKMS) akan ditetapkan melalui peraturan presiden (perpres). OJK bersama tim terkait, telah membahas sejumlah jenis mineral dan komoditas strategis yang berpotensi masuk dalam bursa.

Namun, daftar tersebut belum dapat diumumkan sebelum perpres diterbitkan. "Untuk jenis-jenis mineral dan juga komoditas strategis akan ditetapkan dalam perpres. Jadi kita tunggu saja nanti perpres-nya seperti apa," kata Friderica dalam dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027, di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Friderica menambahkan, jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan melalui BMKS akan ditetapkan melalui peraturan presiden (perpres). OJK bersama tim terkait, telah membahas sejumlah jenis mineral dan komoditas strategis yang berpotensi masuk dalam bursa.

Namun, daftar tersebut belum dapat diumumkan sebelum perpres diterbitkan. "Untuk jenis-jenis mineral dan juga komoditas strategis akan ditetapkan dalam perpres. Jadi kita tunggu saja nanti perpres-nya seperti apa," kata Friderica.

Baca JugaLewat Bursa dan Gerbang Ekspor Tunggal, Prabowo Ingin RI Kendalikan Mineral-Komoditas Strategis

Perluasan komoditas itu akan diperkuat dengan pembentukan BMKS. Saat ini OJK, tengah menyiapkan regulasi dan infrastruktur kelembagaan untuk mendukung pembentukan BMKS. Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan diharapkan menjadi acuan harga mineral serta komoditas strategis di dalam negeri.

OJK menyiapkan dua peraturan untuk mendukung operasional BMKS. Aturan pertama mengatur tahapan peralihan perdagangan mineral dan komoditas strategis ke bursa tersebut. Aturan kedua mengatur penyelenggaraan BMKS.

Frederica melanjutkan, pembentukan BMKS menjadi bagian dari kebijakan pendalaman pasar domestik sekaligus menciptakan mekanisme pembentukan harga atau price discovery mineral dan komoditas strategis di dalam negeri.

Ini langkah penting karena Indonesia merupakan salah satu negara penghasil mineral dan komoditas strategis terbesar di dunia. Namun, selama ini Indonesia belum memiliki mekanisme pembentukan harga dan harga acuan yang kuat di dalam negeri untuk komoditas-komoditas tersebut.

”Harapan yang sangat besar terhadap bursa BMKS ini dan tentunya ini bisa menjadi acuan harga untuk mengurangi yang disebut atau meniadakan yang disebut dengan transfer pricingunder invoicing, dan lain-lain,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan, pengawasan terhadap komoditas strategis perlu mencakup seluruh rantai transaksi. Pelacakan tersebut meliputi volume dan kualitas komoditas, harga transaksi, eksportir, pemilik manfaat atau beneficial ownership, hingga penerimaan devisa hasil ekspor.

”Yang perlu dibangun adalah end-to-end traceability. Tujuannya memperkuat transparansi, meningkatkan penerimaan negara, dan menutup potensi kebocoran,” kata Rizal, Minggu (16/8/2026).

Menurut Rizal, perluasan pengawasan memang mendesak. Namun, apabila sistem dan tata kelolanya belum siap, kebijakan tersebut berisiko meningkatkan beban birokrasi dan biaya transaksi bagi pelaku usaha.

”Perluasan ini tidak boleh berhenti pada penambahan kontrol administratif semata,” ujarnya.

Baca JugaPidato Presiden dan Realitas Ekonomi Indonesia

Sementara itu, terkait pembentukan BMKS dan mulai beroprasi pada 1 Januari 2027, Rizal menilai target tersebut tergolong ambisius karena pembangunan bursa tidak cukup hanya dengan menyediakan platform perdagangan.

Menurut dia, pemerintah perlu lebih dahulu memastikan sejumlah fondasi, antara lain standardisasi kualitas komoditas, mekanisme kliring dan penyelesaian transaksi, sistem logistik dan pergudangan, likuiditas perdagangan, serta keterlibatan pembeli global.

Tanpa fondasi tersebut, BMKS berisiko hanya terbentuk secara administratif. Rendahnya volume transaksi akan membuat harga yang terbentuk di bursa tidak cukup kredibel untuk menjadi referensi pasar.

”Bursa harus mampu menghasilkan price discovery yang kredibel serta meningkatkan posisi tawar Indonesia sebagai produsen utama berbagai komoditas global,” kata Rizal.

Rizal juga mengingatkan pemerintah agar penerapan kewajiban transaksi melalui BMKS dilakukan secara bertahap. Kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu kepastian kontrak jangka panjang yang telah berjalan dengan pembeli internasional.

Untuk kontrak lama, pemerintah disarankan memberikan skema grandfathering hingga masa kontrak berakhir. Sementara itu, kewajiban menggunakan bursa dapat difokuskan terlebih dahulu pada kontrak baru atau sebagian volume perdagangan.

Penerapan secara mendadak, menurut Rizal, dapat meningkatkan kompensasi tambahan atau regulatory risk premium dan biaya penyesuaian bagi eksportir. Kondisi tersebut juga berpotensi mendorong pembeli internasional meminta diskon lebih besar atau bahkan beralih ke sumber pasokan dari negara lain.

”Kekuatan Indonesia sebagai produsen besar harus tecermin dalam daya tawar yang kredibel, bukan ketidakpastian regulasi,” ujarnya.

Tutup celah kebocoran

CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani melanjutkan, sejak Juni 2026 sampai pertengahan Agustus 2026, DSI telah memantau sekitar 6.500 transaksi ekspor komoditas. Total nilainya mencapai sekitar 14 miliar dolar AS.

Integrasi data memungkinkan pemerintah memantau transaksi ekspor secara lebih terperinci, mulai dari pelabuhan asal, harga, volume, negara tujuan, hingga nilai transaksi. Menurut Rosan, DSI mengintegrasikan data dari sejumlah kementerian dan lembaga.

Data tersebut kemudian digunakan untuk membandingkan harga yang dilaporkan eksportir atau declared price dengan harga indeks komoditas. Hasil pemantauan menunjukkan adanya perbaikan kesesuaian harga ekspor dengan harga indeks setelah DSI menjalankan fungsi pemantauan. Sebelumnya, menurut Rosan, terdapat kesenjangan antara declared price dan harga indeks.

”Sekarang, alhamdulillah, begitu ini diumumkan kita bisa pantau, kita bisa lihat harganya sekarang sangat menempel dengan harga indeks,” katanya.

Baca JugaBursa Komoditas Strategis Bergantung pada Kepercayaan

Rosan mengatakan, pemerintah menemukan adanya indikasi under invoicing dalam transaksi yang dipantau. Namun, kegiatan ekspor komoditas semakin membaik setelah sistem pemantauan DSI berjalan.

DSI juga tengah menyiapkan sistem pemantauan atau dashboard yang dapat diakses secara terbuka. Sistem tersebut akan digunakan untuk memantau dan mengevaluasi transaksi ekspor secara lebih rinci.

DSI, Rosan menambahkan, disiapkan untuk berjalan beriringan dengan pembentukan BMKS. Jika transaksi komoditas nantinya dilakukan melalui bursa, transparansi pembentukan harga diharapkan semakin meningkat. ”Obyektif dari adanya DSI dan bursa mineral ini saling sangat-sangat komplementer satu dengan lainnya,” kata Rosan.

DSI berperan dalam mengintegrasikan dan menganalisis data transaksi. Sementara bursa diharapkan menyediakan mekanisme perdagangan dan pembentukan harga yang lebih terbuka. Keduanya diharapkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola perdagangan komoditas strategis Indonesia.

”Kembali lagi yang kita harapkan adalah transparansi dari transaksi. Tentunya diharapkan dengan adanya bursa ini transparansi dari transaksi akan menjadi lebih baik sehingga dari segi akuntabilitas, transparansi, governance akan menjadi lebih baik,” ujar Rosan.

Menurut Rizal, integrasi data DSI dengan transaksi BMKS dinilai berpotensi mempersempit ruang bagi praktik under-invoicing dan transfer pricing. Dengan adanya referensi harga dan jejak transaksi yang lebih transparan, pemerintah akan memiliki basis pembanding yang lebih kuat untuk menguji kewajaran nilai ekspor.

Efektivitas pengawasan komoditas strategis tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa banyak komoditas yang masuk dalam cakupan DSI atau seberapa cepat BMKS beroperasi.

Kualitas integrasi data dan penegakan pengawasan menjadi faktor penting agar peningkatan tata kelola ekspor benar-benar menghasilkan penerimaan negara yang lebih optimal sekaligus menjaga daya saing eksportir Indonesia.

Rizal menekankan, bursa tidak dapat menjadi satu-satunya instrumen pengawasan. Data transaksi di BMKS perlu diintegrasikan dengan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, perbankan, data devisa hasil ekspor, surveyor, serta informasi mengenai beneficial ownership.

Pemerintah juga perlu menguji transaksi yang melibatkan pihak terafiliasi dengan mempertimbangkan perbedaan kualitas komoditas, ongkos angkut, asuransi, dan struktur pemasaran.

”BMKS dapat menjadi instrumen transparansi harga yang kuat, tetapi tetap harus didukung oleh tax audit dan customs enforcement yang kredibel,” kata Rizal.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ramalan Keuangan Weton Senin Legi 17 Agustus 2026: Merdeka dari Utang, tapi Berpotensi Apes
• 30 menit lalu
0
thumb
Berkat Program AURA BRI Peduli, Kelompok Usaha Harapan Bersama di Sumedang Buka Peluang Ekonomi di Desa
• 4 jam lalu
0
thumb
Prioritas Pemerintah Usai Gempa NTT: Aktifkan Posko Bencana, Evakuasi Korban Terjebak
• 15 jam lalu
0
thumb
Gempa NTT, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari
• 9 jam lalu
0
thumb
Slipknot Resmi Berpisah dengan Sid Wilson, Sampaikan Doa yang Terbaik
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.